oleh

4 Karateristik Wilayah “Wujudkan Kamus Perbatasan“

-Nunukan-96 Dilihat

LikeKaltara.com, NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus membagi konsep Kamus Perbatasan kedalam 4 karateristik wilayah. Yaitu, Kawasan Perbatasan Pulau Kota Nunukan, Kawasan Perbatasan Pulau Kota Sebatik, Kawasan Perbatasan Kabudaya dan Kawasan Perbatasan Krayan. Pembagian karateristik wilayah tersebut, haruslah memiliki program pembangunan kawasan perbatasan masing-masing wilayah sesuai dengan kebutuhan, permasalahan dan tantangan untuk mewujudkan Kamus Perbatasan. Jika hal tersebut disusun, maka pembangunan di Kabupaten Nunukan memiliki platform pembangunan berkelanjutan dan inovatif berbasis potensi kawasan.

Hermanus menjelaskan, dalam pengelolaan pembangunan di Kabupaten Nunukan, Pemerintah Daerah seharusnya memiliki Kamus Perbatasan. Adapun Kamus Perbatasan adalah master plan pengelolaan pembangunan berdasarkan potensi kewilayahan sebagai daerah perbatasan negara, baik potensi sumberdayanya maupun permasalahan dan tantangannya. Hal ini bukanlah hal yang baru dan perlu pemahaman dan komitmen bersama dalam pelaksanaannya.

“Bapak Wakil Bupati Nunukan periode 2016-2020, Faridil Murad pernah menyampaikan hal ini. Tiap wilayah berbeda sehingga kebutuhannya juga berbeda. Bila kita punya master plan, mudah kita menyampaikan data. Sudah 25 tahun kita membangun dengan melihat setiap wilayah itu sama,” kata Hermanus, Kamis (25/4/2025).

Hermanus mengatakan, setiap wilayah di Kabupaten Nunukan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Pulau Nunukan, Krayan, Sebatik, dan wilayah Kabudaya berbeda potensi serta geopolitiknya, sehingga perencanaan pembangunannya juga harus memperhatikan karateristik wilayah.

“Selain itu, isu perbatasan harus ditekankan dalam Kamus Perbatasan sebagai upaya menjemput perhatian pemerintah pusat dengan data tidak perlu terlalu deskriptif tetapi langsung ke bentuk program by name by address,” ujarnya.

Dalam menjalankan Kamus Perbatasan, menurut Wakil Bupati, setidaknya ada 9 organisasi perangkat daerah (OPD) yang berperan. Yaitu Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas PERKIM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, serta Badan Pengelola Perbatasan Daerah.

“Kesembilan OPD ini memiliki peranan yang penting dalam menjalankan konsep ini”, tambahnya.*Prokompim*