oleh

Selundupkan 11,5 Kg Sabu Asal Malaysia, 2 Pemuda Tarakan diamankan Lanal Nunukan

LikeKaltara.com, NUNUKAN – Dua orang terduga sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu, K (29) dan A (25) pemuda asal Kota Tarakan, berupaya menyelundupkan sabu-sabu asal Malaysia, diamankan oleh Tim Second Flaat Quick Respon (SFQR) Lanal Nunukan, Sabtu (9/5/2025) di perairan Karang Unarang. Dari kedua pemuda tersebut, diamankan sabu-sabu sebanyak 11 bungkus dalam kemasan teh cina dengan berat 11,5 kg.

Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik dalam press conference yang di gelar Minggu (11/5/2025) di Mako Lanal Nunukan mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelejen, bahwasanya akan ada penyelundupan sabu-sabu dari wilayah Tawau, Malaysia, menuju Tarakan melewati jalur laut Karang Unarang. Atas informasi tersebut, ditindaklanjuti dengan melaksanakan patroli serta pengawasan di perairan Karang Unarang.

“Pukul 20.15 wita, terlihat speedboat mencurigakan melintas dan Tim SFQR mendekat ke speedboat tersebut. Akan tetapi, speedboat melarikan diri menuju Tawau. Tim melakukan pengejaran dan melaksanakan tembakan peringatan sebanyak 16 kali, lebih kurang 1 jam pengejaran, akhirnya dapat di hentikan,” ujar Danlanal Nunukan.

Danlanal mengungkapkan, dilaksanakan pemeriksaan awal terhadap K dan A beserta barang bawaan dan badan speedboat warna oren bermesin 40 PK. Sayangnya dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan sabu-sabu.

“K dan A diinterogasi, keduanya tidak mengaku. Pada saat pengejaran, keduanya telah membuang hp ke laut yang digunakan sebagai alat komunikasi terhadap speedboat dari Tawau,” ujarnya.

Sekitar pukul 22.30 wita, kata Danlanal, terlihat sebuah speedboat dari wilayah perairan Malaysia menuju Karang Unarang. Ketika memasuki perairan Indonesia, terlihat seseorang yang berada di speedboat tersebut, membuang bungkusan jaring besar. Tim langsung melaksanakan pengejaran akan tetapi speedboat tersebut berhasil melarikan diri memasuki perairan Malaysia.

“Pukul 22.40 wita, Tim melaksanakan pencairan barang yang dibuang dan ditemukan. Kedua pemuda beserta barang bukti di kawal menuju Posal Sei Pancang. Di Posal Sei Pancang, dilaksanakan pemeriksaan, ditemukan 11 bungkus teh cina yang di bungkus dengan jaring,” jelas Danlanal.

Selanjutnya, K dan A beserta barang bukti dibawa ke Mako Lanal Nunukan. Dari hasil pendalaman sementara, sabu tersebut akan dibawa menuju Tarakan dengan metode dead drop yang telah diberikan titik koordinat di perairan Karang Unarang. Kedua terduga, telah melakukan aksinya sebanyak 2 kali dengan metode dan jalur yang sama dengan imbalan upah sebesar Rp20 juta.

“Jika perbandingan 1 gramnya setara 12 orang, maka WNI yang terselamatkan dari sabu-sabu ini sebanyak 138 ribu jiwa. Hari ini, Minggu (11/5/2025), Lanal Nunukan menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Polres Nunukan untuk penanganan lebih lanjut. Hasil penindakan ini, tidak lepas dari sinergitas yang baik antara TNI AL dan stakeholder terkait,” tutup Danlanal Nunukan.bri