oleh

Menuju Desa Sadar Kerukunan, Tim KUB Kaltara Kunjungi FKUB Nunukan

-Nunukan-31 Dilihat

LikeKaltara.com, NUNUKAN –  Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB) Provinsi Kalimantan Utara bersama Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara, H. Iramsyah Noor, Jumat (17/5/2025), mengunjungi Sekretariat Bersama (Sekber) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Nunukan di Jalan Bharatu Muhammad Aldy RT. 08 Kelurahan Nunukan Selatan. Kedatangan Tim KUB bersama Kabag TU Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka silahturahmi dan sosialisasi pengusulan Desa Sadar Kerukunan.

“Ini silahturahmi kemudian penguatan program kerukunan umat beragama terkait dengan pengusulan Desa Sadar Kerukunan. Karena di tahun 2025 ini, terbitnya Petunjuk Teknis (Juknis) dalam rangka upaya meningkatkan nilai toleransi di tingkat desa,” ujar Gazali, Ketua Tim KUB Provinsi Kalimantan Utara.

Gazali mengatakan, hadirnya desa sadar kerukunan merupakan program strategis dalam rangka meningkatkan indeks kerukunan umat beragama di Kabupaten Nunukan. Untuk di Kabupaten Nunukan, masih dalam tahap sosialisasi Juknis terbaru tahun 2025. Dalam Juknis terbaru, ada tim yang dibentuk dengan kriteria khusus, yang mana desa-desa yang kiranya siap dan berkomitmen untuk mewujudkan desa sadar kerukunan.

“Juknis sebelumnya hanya penunjukan. Namun juknis terbaru ini ada kriteria atau syarat khusus dalam membentuk desa sadar kerukunan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, di Kabupaten Nunukan sebagaimana informasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, sudah ada satu desa sadar kerukunan. Ketika terbitnya juknis terbaru, bagi desa yang sudah membentuk desa sadar kerukunan, itu dianggap sudah terbentuk.

“Kedepannya, dengan adanya juknis ini diharapkan semua kriteria yang tertuang, sudah memenuhi dan layak untuk diusulkan sebagai desa sadar kerukunan,”ujar Gazali.

Terkait Sekretariat Bersama (Sekber) FKUB Nunukan, Gazali mengungkapkan bahwa Tim KUB Kaltara menyambut baik dan memang perlu ada di semua kabupaten kota. Karena adanya Sekber menjadi wadah pertemuan semua agama yang bisa diagendakan setiap bulan.

“Karena rumah bersama untuk semua agama, wadah untuk menghasilkan ide atau program kerja baik diinternal agama masing-masing atau antar umat beragama,” pungkasnya.Bri