LikeKaltara.com, SEBATIK BARAT – Bupati Nunukan yang diwakili Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Nunukan, H. Muhammad Amin, menegaskan pentingnya peran Dewan Hakim dalam menjaga marwah Al-Qur’an pada pelantikan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXI Tingkat Kabupaten Nunukan Tahun 2026. Pelantikan tersebut berlangsung pada Minggu (26/4/2026) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sebatik Barat.
Dalam sambutan tertulisnya, yang disampaikan Ketua LPTQ Kabupaten Nunukan, Bupati Nunukan menyampaikan bahwa pelantikan Dewan Hakim memiliki makna yang sangat penting dalam pelaksanaan MTQ. Dewan hakim tidak hanya berperan sebagai tim penilai, tetapi juga memikul tanggung jawab moral dalam menjaga kehormatan dan nilai-nilai Al-Qur’an.
Ia menekankan bahwa integritas, kejujuran, profesionalisme, dan tanggung jawab harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai Dewan Hakim. Para hakim diharapkan mampu bekerja secara objektif, adil, dan penuh dedikasi.
“Maknai tugas ini sebagai ibadah, sehingga setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan keadilan dan kebenaran serta dapat dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT,” demikian pesan Bupati dalam sambutan tersebut.
Selain itu, Dewan Hakim juga diajak untuk bersama-sama mengawal dan menyukseskan pelaksanaan MTQ XXI Tahun 2026. Momentum ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi serta membumikan Al-Qur’an di tengah masyarakat.
Di akhir sambutan, Bupati Nunukan menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada seluruh Dewan Hakim yang telah dilantik, seraya berharap Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk dalam menjalankan amanah tersebut.bri_162
