oleh

Komisi II DPRD Kaltara Dorong Penguatan Pengawasan Karantina di Wilayah Perbatasan

-Parlemen-56 Dilihat

LikeKaltara.com, BULUNGAN – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Rakhmat Sewa menegaskan pentingnya peran Balai Karantina dalam menjaga keamanan hayati daerah, mencegah penyebaran hama dan penyakit, serta memastikan kualitas komoditas pertanian, perikanan dan peternakan yang keluar masuk di wilayah Kalimantan Utara.

Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara ke Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Utara pada Kamis (7/5/2026), guna memperkuat koordinasi dan sinergi pengawasan lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan di wilayah perbatasan.

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir anggota Komisi II DPRD Kaltara, Maslan dan Agus Salim. Rombongan disambut langsung oleh jajaran Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Utara.

Menurut H. Rakhmat Sewa, sebagai daerah perbatasan, pengawasan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan harus terus diperkuat demi menjaga ketahanan pangan dan keamanan hayati daerah.

“Peran Balai Karantina sangat penting dalam mencegah masuk dan keluarnya hama maupun penyakit yang dapat mengganggu sektor pertanian, perikanan dan peternakan di Kalimantan Utara,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah tantangan yang dihadapi Balai Karantina, mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana, pengawasan di pintu-pintu perbatasan hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Komisi II DPRD Kaltara menilai penguatan fasilitas dan dukungan terhadap Balai Karantina menjadi langkah penting untuk mendukung efektivitas pengawasan di wilayah perbatasan yang memiliki mobilitas komoditas cukup tinggi.

Melalui kunjungan kerja tersebut, diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung pengawasan dan perlindungan sumber daya hayati, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan komoditas unggulan Kalimantan Utara.bri_200_Adv