oleh

Sekprov Kaltara Tekankan Pentingnya Evaluasi LPPD dan SPM, Launching Aplikasi Siwaspada

LikeKaltara.com, BULUNGAN – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto menegaskan pentingnya evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai upaya memastikan hak dasar masyarakat terpenuhi secara optimal.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka secara resmi Workshop Peningkatan Kapasitas Evaluator Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota se-Kaltara, di Aula Tebengang Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara, Tanjung Selor, Senin (18/5), mewakili Gubernur Kalimantan Utara.

Dalam sambutannya, Denny menyampaikan apresiasi kepada narasumber, peserta serta seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia mengatakan, evaluasi LPPD merupakan kewajiban kepala daerah sekaligus instrumen penting dalam mengukur kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Indikator-indikator yang ada dalam LPPD merupakan hal paling mendasar yang harus kita laksanakan sebagai pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurutnya, bagi pemerintah pusat, LPPD menjadi salah satu acuan dalam pembinaan pemerintah daerah guna meningkatkan kinerja serta mendukung tujuan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip good governance.

Selain itu, Denny juga menyoroti pentingnya pencapaian SPM dalam urusan pelayanan dasar. Ia menegaskan bahwa pemenuhan target SPM berkaitan langsung dengan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.

“Kita sedang bicara tentang pemenuhan hak-hak paling mendasar masyarakat Kaltara. Jika target SPM tidak tercapai, artinya ada hak masyarakat yang belum tertunaikan dengan baik,” katanya.

Ia menjelaskan, SPM merupakan pilar utama untuk memastikan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum hingga sosial dapat dirasakan masyarakat secara menyeluruh dan berkualitas.

Dalam kesempatan itu, Denny juga menekankan pentingnya peran Inspektorat sebagai aparat pengawasan intern pemerintah dalam mengawasi implementasi SPM.

“Bukan sekadar penonton, melainkan motor penggerak, pengawak sekaligus evaluator yang memastikan implementasi SPM berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran dan akuntabel,” tegasnya.

Melalui workshop tersebut, ia berharap dapat memperkuat pemahaman peserta mengenai evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan standar pelayanan minimal, sehingga terwujud penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan prinsip good governance demi membawa Kaltara semakin maju dan sejahtera.

Denny juga menyebut capaian SPM di kabupaten/kota se-Kaltara menunjukkan tren peningkatan. Bahkan, Provinsi Kaltara berhasil mencapai 100 persen pada 2025, sementara sejumlah daerah lainnya juga mengalami peningkatan signifikan.

Di akhir kegiatan, acara dirangkaikan dengan launching Aplikasi Siwaspada (Sistem Informasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah).Dkisp_228_Adv