oleh

Pemprov Kaltara Perkuat Kebijakan Ramah Lansia Lewat Lokakarya Lintas Sektor

LikeKaltara.com, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat komitmen menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berpihak pada kelompok lanjut usia (lansia). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Lokakarya Sinergi Lintas Sektor : Eksplorasi Awal Kebijakan Kelanjutusiaan Provinsi Kaltara yang digelar di Hotel Luminor, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Sosial Kaltara Obed Daniel L.T. serta Provincial Lead SKALA Nurul Affandi. Lokakarya dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Aparatur, Pelayanan Publik dan Kemasyarakatan, H. Syahrullah Mursalin yang hadir mewakili Gubernur Kaltara.

Dalam sambutannya, Syahrullah menyampaikan apresiasi kepada Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA), sebagai program kolaborasi Australia–Indonesia yang mendukung pemerintah Indonesia dalam penguatan layanan dasar dan pembangunan inklusif.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen lintas sektor dalam menghadirkan pembangunan yang semakin berkeadilan, sekaligus memastikan kelompok rentan, termasuk lanjut usia, mendapatkan perhatian melalui kebijakan yang tepat sasaran.

Menurutnya, peningkatan jumlah penduduk lanjut usia harus direspons dengan kebijakan yang mampu menjamin terpenuhinya hak-hak lansia. Pemenuhan hak tersebut mencakup akses layanan kesehatan, perlindungan sosial, administrasi kependudukan, lingkungan ramah lansia, hingga kesempatan untuk tetap berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

“Kelompok lanjut usia memiliki kondisi yang beragam, mulai dari lansia perempuan, lansia miskin, penyandang disabilitas, hingga lansia yang tinggal di wilayah perbatasan, pedalaman dan pesisir dengan keterbatasan akses layanan,” ujarnya.

Karena itu, kebijakan yang dibangun harus memperhatikan perspektif gender equality, disability and social inclusion (GEDSI) agar tidak ada kelompok rentan yang tertinggal dalam pembangunan.

Pemprov Kaltara, lanjutnya, mendukung penguatan kebijakan kelanjutusiaan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan.

Melalui lokakarya ini, diharapkan lahir pemahaman bersama mengenai isu strategis kelanjutusiaan di Kaltara, sekaligus menghasilkan rumusan awal penyusunan rancangan peraturan gubernur dan rencana aksi daerah kelanjutusiaan.

“Pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah hadir memberi perlindungan dan penghormatan kepada kelompok rentan,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi, membangun data dan layanan yang terintegrasi, serta menghadirkan kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat lanjut usia di Kalimantan Utara.Dkisp_240_Adv