LikeKaltara.com, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi meluncurkan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kaltara Tahun 2026 di ruang aula lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Senin (25/5/2026).
Peluncuran dilakukan Gubernur Kaltara melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari pelayanan prima yang wajib diberikan pemerintah kepada masyarakat dan menjadi tanggung jawab seluruh badan publik.
Menurutnya, tanggung jawab tersebut harus dijalankan bersama oleh seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, termasuk pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, hingga seluruh badan publik se-Kaltara.
Ia menyampaikan, keterbukaan informasi publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa akses terhadap informasi merupakan hak setiap warga negara yang harus dipenuhi secara terbuka dan bertanggung jawab.
Sekprov juga menyoroti perkembangan teknologi dan meningkatnya tuntutan masyarakat yang membuat badan publik dituntut semakin transparan, responsif, dan akuntabel dalam memberikan layanan informasi kepada publik.
“Monev KIP menjadi instrumen penting untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap prinsip keterbukaan informasi. Monitoring dilakukan untuk memantau pelaksanaan keterbukaan informasi, sedangkan evaluasi dilakukan untuk menilai indikator yang telah ditetapkan Komisi Informasi,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Kaltara berharap tata kelola pemerintahan semakin transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat budaya keterbukaan informasi secara berkelanjutan menuju Kaltara yang informatif dan berdaya saing.
Ia juga berharap seluruh badan publik dapat memahami dan mendorong keterbukaan informasi publik sebagai kewajiban bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltara, Fajar Mentari, mengungkapkan pelaksanaan Monev KIP tahun ini menunjukkan peningkatan partisipasi yang signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan, pada 2024 dari target 221 badan publik, tingkat partisipasi tercatat sebesar 43,9 persen. Sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 79,6 persen atau sebanyak 204 badan publik dari total 256 sasaran.
Tidak hanya dari sisi partisipasi, hasil Monev juga mengalami perkembangan positif. Jika pada 2024 belum terdapat badan publik dengan kategori informatif, maka pada 2025 tercatat tujuh badan publik berhasil meraih kualifikasi informatif.
Menurut Fajar, peningkatan tersebut menunjukkan tumbuhnya kesadaran badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
“Esensi keterbukaan informasi bukan sekadar kompetisi, tetapi bagaimana badan publik mampu memberikan pelayanan informasi terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.Dkisp_250_Adv
