oleh

Partisipasi Monev KIP di Kaltara Meningkat, KI Dorong Keterbukaan Informasi yang Lebih Luas dan Berkelanjutan

LikeKaltara.com, BULUNGAN – Komitmen mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel di Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan perkembangan positif. Hal ini ditandai dengan meningkatnya partisipasi badan publik dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Kaltara dari tahun ke tahun.

Perkembangan tersebut menjadi salah satu sorotan saat Wakil Ketua KI Kaltara, Niko Ruru, mewakili Gubernur Kaltara membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Gedung Gadis Lantai 2 dan Aula Dinas Perpustakaan Provinsi Kaltara, Kamis (11/6/2026).

Niko Ruru menjelaskan, pelaksanaan Monev KIP tahun ini merupakan yang ketiga kalinya digelar oleh KI Kaltara sejak lembaga tersebut berdiri pada 2018. Menurutnya, kesadaran badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi terus mengalami peningkatan yang signifikan.

Pada tahun 2024, dari target 221 badan publik, tingkat partisipasi baru mencapai 43,9 persen. Namun pada 2025, capaian tersebut meningkat drastis. Dari 256 badan publik yang menjadi sasaran, sebanyak 204 badan publik berhasil mendaftar dan terverifikasi atau mencapai 79,6 persen.

“Peningkatan ini menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menjelaskan, cakupan peserta Monev KIP juga terus diperluas. Pada 2024, peserta hanya meliputi perangkat daerah provinsi, perangkat daerah kabupaten/kota, dan kecamatan. Kemudian pada 2025, KI Kaltara menambah penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sebagai objek evaluasi.

Memasuki tahun 2026, KI Kaltara kembali melakukan pengembangan dengan menambahkan badan publik vertikal sebagai objek monitoring dan evaluasi. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen KI Kaltara dalam mendorong penerapan keterbukaan informasi yang lebih merata, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam kesempatan itu, Niko juga mengapresiasi capaian sejumlah badan publik di Kaltara yang berhasil menunjukkan kinerja baik dalam implementasi keterbukaan informasi. Pada 2024, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara berhasil meraih peringkat pertama kategori badan publik tingkat provinsi.

Sementara pada 2025, Dinas Kesehatan Kaltara berhasil mencapai tahap akhir presentasi Monev KIP dan memperoleh predikat “Menuju Informatif”.

Ia berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Semoga capaian yang telah diraih dapat menjadi inspirasi bagi seluruh perangkat daerah dan badan publik lainnya untuk terus berinovasi serta memperbaiki tata kelola informasi yang lebih baik,” katanya.

Di akhir sambutannya, Niko menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Kaltara.

“Semoga upaya yang kita lakukan bersama dapat semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Utara,” pungkasnya.Dkisp_310_Adv