oleh

SPBU Nelayan Resmi Beroperasi, Nelayan Kini Lebih Mudah Akses BBM Subsidi

-Nunukan-95 Dilihat

LikeKaltara.com, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan meresmikan penyaluran perdana Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) PT Sembakung Harapan Jaya, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Rabu (7/10/2026).

Peresmian tersebut dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Nunukan, H. Raden Iwan Kurniawan, mewakili Bupati Nunukan. Pengoperasian SPBUN ini ditandai dengan pelepasan balon dan pengguntingan pita.

Dalam sambutan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan yang dibacakan Ari Hartadi, disampaikan bahwa Kabupaten Nunukan memiliki potensi kelautan dan perikanan tangkap yang sangat besar. Namun, potensi tersebut selama ini masih menghadapi sejumlah kendala klasik, di antaranya keterbatasan aksesibilitas, ketidakpastian pasokan, serta stabilitas harga BBM untuk kebutuhan melaut.

Dengan hadirnya SPBUN perdana ini, rantai distribusi BBM yang sebelumnya panjang dapat dipangkas. Nelayan kini dapat memperoleh alokasi solar dan Pertalite subsidi dengan harga resmi, kuota yang lebih pasti, serta lokasi pengisian yang lebih dekat dengan tempat kapal bersandar.

“Hal ini diharapkan mampu menekan biaya operasional melaut secara signifikan, meningkatkan kesejahteraan nelayan, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi,” ujarnya.

Dinas Perikanan juga memastikan kemudahan dalam pengurusan surat rekomendasi BBM subsidi. Nelayan aktif yang kapalnya telah terdata diimbau segera berkoordinasi dengan penyuluh perikanan atau Dinas Perikanan untuk mengurus maupun memperbarui surat rekomendasi.

Proses pengurusan tersebut dipastikan cepat, transparan dan gratis tanpa dipungut biaya. Langkah ini dilakukan agar alokasi BBM subsidi benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak.

Dinas Perikanan juga mengapresiasi pengelola SPBUN, PT Sembakung Harapan Jaya, serta mengimbau agar tata kelola distribusi dilaksanakan secara transparan, akuntabel, mengutamakan keselamatan dan bebas dari praktik penyelewengan.

Sementara itu, mewakili Direktur PT Sembakung Harapan Jaya, Heriyanto menyampaikan bahwa kehadiran SPBUN merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam memberikan solusi terhadap tantangan yang selama ini dihadapi nelayan.

“Bahan bakar merupakan urat nadi kehidupan para nelayan untuk turun melaut. Selama ini, keterbatasan pasokan dan jauhnya akses BBM sering menjadi kendala operasional yang menguras waktu dan biaya,” ujarnya.

Melalui SPBUN tersebut, pihaknya berkomitmen menyediakan bahan bakar dengan kualitas terjamin, harga resmi dan pasokan yang stabil sehingga nelayan memperoleh akses BBM yang lebih mudah dan dapat melaut dengan lebih tenang serta efisien.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan atas dukungan, bimbingan dan perizinan, PT Pertamina (Persero) atas kemitraan dan kepercayaan, serta tokoh masyarakat, kelompok nelayan dan penyuluh perikanan yang turut membantu kelengkapan dokumen dan data nelayan.

Kepada tim manajemen dan staf operasional SPBUN, Heriyanto menekankan pentingnya pelayanan yang ramah dan transparan serta penerapan standar keselamatan kerja yang tinggi.

Perwakilan PT Pertamina (Persero), Ka. SBM Kaltim Kaltara V (4) Fuell Nabila Iman Barika, turut menyampaikan apresiasi atas beroperasinya SPBUN pertama bagi nelayan di Kabupaten Nunukan. Menurutnya, fasilitas tersebut akan sangat membantu dalam mengakomodasi kebutuhan bahan bakar para nelayan.

Peresmian turut dihadiri unsur Forkopimcam Nunukan Selatan, perwakilan Kecamatan Nunukan Selatan, Lurah Tanjung Harapan, PT Pertamina (Persero), pimpinan PT Sembakung Harapan Jaya, Pimpinan Cabang Bank Mandiri Nunukan, para ketua kelompok nelayan, tokoh masyarakat serta warga nelayan setempat.

Dengan beroperasinya SPBUN perdana ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap akses BBM bagi nelayan semakin mudah dan terjamin, sekaligus menjadi pemacu peningkatan produksi perikanan serta pengembangan sektor kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.Prokompim _387_Adv