oleh

Bawaslu Nunukan Bentuk Saka Adhyasta Pemilu, Libatkan Pramuka Awasi Pemilu

-Pendidikan-53 Dilihat

LikeKaltara.com, NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nunukan membentuk Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu sebagai wadah untuk mendorong keterlibatan generasi muda dalam pengawasan pemilu secara partisipatif.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Nunukan, Moch. Yusran, dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka (Mabi Saka) dan Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kabupaten Nunukan Masa Bakti 2026–2030, Jumat (23/10/2026), di salah satu kafe di Nunukan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Nunukan, Moch. Yusran, bersama Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Nunukan, H. Hermansyah, disaksikan Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Utara, Hj. Rahmawati, kemudian dilanjutkan dengan pelantikan pengurus.

Moch. Yusran menjelaskan, pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu RI dan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, sekaligus menindaklanjuti arahan Bawaslu RI kepada jajaran di daerah untuk membentuk Saka Adhyasta Pemilu.

Menurutnya, keberadaan Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi wadah sekaligus lokomotif gerakan pengawasan pemilu partisipatif melalui Pramuka Penegak dan Pandega.

“Pada dasarnya, pengawas pemilu adalah masyarakat. Baik buruknya hasil pemilu akan kembali kepada masyarakat, sehingga masyarakat memiliki kepentingan untuk ikut mengawal proses demokrasi. Apalagi anak muda yang merupakan pewaris masa depan bangsa dan akan merasakan dampak jangka panjang dari hasil pemilu,” ujarnya.

Ia berharap, melalui penguatan kerja sama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Nunukan, pembinaan anggota Saka Adhyasta Pemilu dapat berjalan secara berkelanjutan dan mampu meningkatkan keterlibatan generasi muda dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu.

Sebagai langkah awal pengembangan program, Bawaslu Nunukan merencanakan kegiatan Kemah Bakti Saka Adhyasta Pemilu pada 2027. Kegiatan tersebut akan menjadi sarana pendalaman tiga krida, yakni Krida Pencegahan, Krida Penanganan Pelanggaran, dan Krida Penyelesaian Sengketa.

Selain kemah bakti, berbagai kegiatan juga akan dikembangkan, mulai dari perlombaan dan inovasi bertema pemilu serta demokrasi, hingga pendidikan politik dan sosialisasi ke sekolah, kampus, dan masyarakat luas.

Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan pemilu, termasuk mencegah praktik politik uang dan berbagai potensi pelanggaran lainnya.

Yusran menambahkan, pembentukan Saka Adhyasta Pemilu juga menjadi bagian dari persiapan Bawaslu Kabupaten Nunukan dalam menghadapi Pemilu 2029, dengan perkiraan tahapan yang mulai berjalan pada pertengahan 2027.

“Harapan kami, Saka Adhyasta Pemilu dapat berjalan efektif dengan melibatkan anggota Gerakan Pramuka yang ada di Kabupaten Nunukan, sehingga semakin banyak generasi muda yang peduli terhadap pengawasan pemilu dan kualitas demokrasi,” tutupnya.Bri_419