oleh

Absen Ikut Monev KIP 2025, KI Kaltara Lapor ke Kepala Daerah

LikeKaltara.com, BULUNGAN – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaporkan perangkat daerah yang absen atau tidak berpartisipasi pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 kepada Kepala Daerah masing – masing di Kaltara.

Ketua KI Kaltara, Fajar Mentari mengatakan, lebih 50 persen badan publik sasaran di Kaltara mengabaikan kewajibannya mengikuti Monev KIP Tahun 2025.

“Kabupaten Nunukan sudah kami laporkan secara resmi kepada Bupati. Menyusul kami melaporkan juga kepada Gubernur Kaltara, Wali Kota Tarakan, Bupati Malinau, Bupati Bulungan serta Bupati Tana Tidung, ujarnya Selasa (3/3/2026).

Fajar menyayangkan masih rendahnya partisipasi perangkat daerah dalam kegiatan Monev KIP 2025. Padahal Monev dilaksanakan untuk mengukur kepatuhan perangkat daerah terhadap Undang – undang Keterbukaan Informasi Publik serta menilai kualitas dan inovasi pelayanan informasi publik.

“Bagaimana KI bisa mengukur kepatuhannya terhadap Undang – undang, kalau tidak ikut Monev,” ujarnya.

Ia mengatakan, dengan melaporkan perangkat daerah, diharapkan kepala daerah memberikan teguran kepada pimpinan perangkat daerah di wilayahnya yang absen mengikuti Monev KIP 2025. Sehingga harapannya, tahun ini bisa mengikuti Monev karena pelayanan informasi adalah kewajiban Undang – undang.

Sementara itu, Wakil Ketua KI Kaltara, Niko Ruru menambahkan, hasil Monev KIP 2025, mengalami peningkatan dari tahun 2024. Tahun 2025, dari 255 sasaran, terdapat 120 atau 47 persen badan publik yang berpartisipasi, dibandingkan tahun 2024 dari 51 sasaran perangkat daerah, hanya 14 atau 27 persen yang berpartisipasi.

Monev KIP terbagi dalam empat kategori. Yaitu Kategori Penyelenggara Pemilihan Umum, Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi, Perangkat Daerah Kabupaten/Kota serta Pemerintah Kecamatan.bri_50