LikeKaltara.com, TARAKAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Muhammad Nasir, menghadiri acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (31/03/2026). Hadir Gubernur Kalimantan Utara H. Zainal Arifin Paliwang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, H. Denny Harianto.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara dan merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan untuk diperiksa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyerahan LKPD ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Nasir menegaskan bahwa DPRD Kalimantan Utara akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar tetap sesuai aturan dan tepat sasaran.
“DPRD akan terus mengawal proses ini agar pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel,” pungkasnya.bri_101_Adv








