LikeKaltara.com, NUNUKAN – Sebanyak 183 pejabat struktural yang terdiri dari pejabat administrator dan pengawas resmi dilantik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Selain itu, dua pejabat fungsional juga diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas. Dalam rangka penyesuaian kebutuhan organisasi, turut dilakukan penataan terhadap 23 pejabat struktural yang diangkat kembali ke dalam jabatan fungsional.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, mewakili Bupati Nunukan Irwan Sabri, pada Selasa (7/4/2026) di lantai V Kantor Bupati Nunukan.
Dalam sambutan Bupati Nunukan yang dibacakan Wakil Bupati Nunukan, disampaikan bahwa seluruh proses pelantikan telah melalui tahapan dan prosedur yang dipersyaratkan, termasuk memperoleh Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara melalui aplikasi I-Mut. Hal ini merupakan bentuk penguatan pengawasan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang berlaku.
Ditegaskan pula bahwa setiap keputusan kepegawaian didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara objektif. Mekanisme tersebut memberikan kepastian serta perlindungan hukum, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran administrasi.
“Seluruh proses mutasi dilaksanakan secara profesional berdasarkan sistem merit, bukan karena hukuman disiplin,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Bupati juga menekankan bahwa jabatan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab kinerja. Para pejabat yang baru dilantik diminta untuk segera beradaptasi, memahami tugas dan fungsi, serta memastikan setiap program berjalan dengan hasil yang terukur. Ia menegaskan tidak ada ruang bagi pola kerja yang lambat, pasif, dan tidak produktif, serta dalam enam bulan ke depan akan dilakukan evaluasi kinerja secara menyeluruh.
Selain itu, pentingnya sinergi antar perangkat daerah juga menjadi perhatian, termasuk menjaga integritas, etika, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tersebut ditegaskan tidak akan ditoleransi.
“Momentum ini diharapkan mampu memperkuat birokrasi yang lincah, adaptif, dan berorientasi pada hasil dalam mendukung pembangunan Kabupaten Nunukan,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, dalam arahannya menekankan pentingnya soliditas internal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Masyarakat tidak bisa dilayani jika di dalam organisasi tidak ada harmoni, tidak kuat, tidak solid, dan tidak loyal. Pelayanan publik tidak akan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kunci utama dalam birokrasi adalah melayani, bukan dilayani. Aparatur diminta untuk bersikap rendah hati, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memaknai pekerjaan sebagai amanah, tanggung jawab, dan bentuk ibadah.
Wakil Bupati pun mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk terus mengabdikan diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tetap semangat, karena masyarakat Kabupaten Nunukan menunggu kehadiran dan kerja nyata kita semua,” tutupnya.bri_110








