oleh

Komisi I DPRD Kaltara Gelar RDP, Soroti Aksi Begal hingga Narkoba

-Parlemen-11 Dilihat

LikeKaltara.com, BULUNGAN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (13/4/2026), di ruang rapat pimpinan DPRD Kaltara. Rapat ini melibatkan unsur penegak hukum dan keamanan, di antaranya Polda Kaltara, Polresta Bulungan, Polsek Sekatak, Kodim 0903 Bulungan, Koramil 0903-14 Sekatak, serta Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Utara. Dalam RDP tersebut, tiga isu utama menjadi sorotan, yakni maraknya aksi begal, praktik sabung ayam, serta peredaran narkoba. Isu begal di jalur Sekatak–Bengara dan Sekatak–Betayau mendapat perhatian serius karena dinilai telah memicu keresahan di tengah masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah koordinasi bersama dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di wilayah Kabupaten Bulungan dan Tana Tidung.

“Situasi yang berkembang saat ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kami mendorong langkah konkret dan sinergi lintas sektor agar masyarakat merasa aman,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, termasuk menjamin perlindungan bagi masyarakat yang melapor. Selain itu, koordinasi antarinstansi diminta untuk terus diperkuat guna mendorong langkah pencegahan yang lebih menyeluruh.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Januari hingga April 2026, belum terdapat laporan resmi terkait aksi begal di wilayah Kaltara.

Menurutnya, persepsi publik banyak dipengaruhi oleh informasi yang beredar di media sosial, yang tidak selalu disertai laporan resmi kepada aparat.

“Tanpa adanya laporan, tentu proses penanganan akan terhambat. Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika mengalami atau mengetahui suatu kejadian,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polresta Bulungan, AKP Haji Rio Adi Pratama, menambahkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir terjadi peningkatan tren kasus kejahatan. Sepanjang 2026, tercatat enam laporan, dengan satu kasus di antaranya telah diselesaikan.

Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah kejadian yang viral di media sosial, seperti dugaan pembuntutan dan penghadangan, setelah ditelusuri belum memenuhi unsur tindak pidana atau tidak dilaporkan secara resmi.

“Patroli rutin terus kami tingkatkan di titik-titik rawan. Setiap laporan yang masuk pasti kami tangani secara serius,” ujarnya.

Perwakilan Kodim 0903 Bulungan, Danramil Sekatak, serta Satpol PP Kaltara menyatakan kesiapan untuk mendukung Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Melalui sinergi lintas sektor, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan kriminalitas di Kaltara dapat berjalan lebih efektif.

RDP tersebut ditutup dengan komitmen bersama seluruh pihak untuk meningkatkan koordinasi serta mengambil langkah cepat dalam menekan angka kriminalitas, guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di Kalimantan Utara.bri_120_Adv