LikeKaltara.com, TARAKAN – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Tamara Moriska bersama anggota Komisi IV menggelar rapat kerja dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara serta pihak Kahutindo, Selasa (14/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Tamara Moriska itu membahas usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di bidang pengawasan ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan ketenagakerjaan di daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Muhammad Hatta menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut, dengan catatan perlunya kejelasan terkait tugas dan ruang lingkup kerja Satgas. Menurutnya, keberadaan Satgas akan sangat membantu pemerintah, namun fokus kerja harus diperjelas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah yang menyoroti pentingnya kejelasan sumber pembiayaan dalam pembentukan dan operasional Satgas tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Disnakertrans Kaltara, Asnawi menjelaskan bahwa usulan pembentukan Satgas muncul dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota DPRD. Ia menegaskan, secara regulasi pembentukan Satgas dimungkinkan, mengingat sejumlah daerah lain telah menerapkannya.
“Sepanjang untuk kepentingan masyarakat, pembentukan Satgas diperkenankan. Yang terpenting adalah memastikan Satgas ini berjalan efektif dan tidak terkendala anggaran,” ujarnya.
Asnawi juga mengungkapkan bahwa keterbatasan jumlah pengawas menjadi salah satu kendala utama dalam pengawasan ketenagakerjaan di Kalimantan Utara. Saat ini, satu orang pengawas dapat menangani puluhan perusahaan, sehingga dengan kondisi wilayah yang luas menjadi tantangan tersendiri.
Di sisi lain, Ketua Kahutindo, Muhammad Syamsuddin Rifai menilai pembentukan Satgas sangat mendesak. Ia menyebut masih banyak pelanggaran ketenagakerjaan yang belum tertangani secara optimal.
“Satgas ini bukan untuk mengambil alih tugas pengawas, tetapi sebagai pendukung agar pengawasan lebih maksimal dan pelanggaran bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kalimantan Utara berencana menindaklanjuti hasil rapat ini melalui pembahasan lanjutan dengan melibatkan pihak-pihak strategis, termasuk aparat penegak hukum dan stakeholder terkait lainnya. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan formulasi kebijakan yang tepat dalam memperkuat pengawasan ketenagakerjaan di daerah.bri_124_Adv








