oleh

7 Peserta MTQ XXI Nunukan Didiskualifikasi, Terkendala Usia dan Administrasi

-Nunukan-61 Dilihat

LikeKaltara.com, NUNUKAN – Sebanyak tujuh peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXI Tingkat Kabupaten Nunukan Tahun 2026 dinyatakan didiskualifikasi setelah melalui tahapan verifikasi administrasi dan masa sanggah. MTQ XXI Tingkat Kabupaten Nunukan akan dilaksanakan tanggal 24 – 29 April 2026 di Desa Liang Bunyu Kecamatan Sebatik Barat.

Ketua Tim Kerja dan Verifikasi MTQ XXI, H. Khairil, menjelaskan bahwa proses pendaftaran telah berlangsung pada tanggal 9 – 15 April 2026, dilanjutkan dengan verifikasi berkas serta masa sanggah pada tanggal 16 – 18 April 2026.

“Secara umum, peserta yang mengikuti tahapan administrasi telah memenuhi syarat. Namun, terdapat beberapa peserta yang harus didiskualifikasi karena tidak memenuhi ketentuan, seperti batas usia dan masa berlaku administrasi kependudukan,” jelasnya Senin (20/4/2026).

Dari hasil verifikasi tersebut, tercatat Kafilah Nunukan mengajukan 50 peserta, dengan 49 dinyatakan lulus dan satu peserta didiskualifikasi karena melewati batas usia. Kafilah Nunukan Selatan mengajukan 45 peserta dan seluruhnya dinyatakan lulus.

Kafilah Sebatik Barat mendaftarkan 43 peserta, dengan 41 dinyatakan lulus dan dua peserta didiskualifikasi karena faktor usia. Sementara Kafilah Sebatik mengajukan 44 peserta, dengan satu peserta didiskualifikasi karena dokumen KTP dan KK belum memenuhi ketentuan minimal enam bulan.

Selanjutnya, Kafilah Sebatik Timur 46 peserta, Sebatik Utara 42 peserta, Sebatik Tengah 38 peserta, Sei Menggaris 40 peserta, Sebuku 17 peserta, Sembakung (l34 peserta, Sembakung Atulai 25 peserta, dan Lumbis 30 peserta, seluruhnya dinyatakan lulus berkas.

Adapun Kafilah Tulin Onsoi mengajukan 24 peserta, dengan 21 dinyatakan lulus dan tiga peserta didiskualifikasi karena kombinasi pelanggaran batas usia dan kelengkapan administrasi kependudukan.

Secara keseluruhan, jumlah peserta yang dinyatakan lulus administrasi dari 13 kecamatan mencapai 471 orang. Kafilah dengan jumlah peserta terbanyak berasal dari Kecamatan Nunukan sebanyak 49 orang, sedangkan jumlah paling sedikit berasal dari Kecamatan Sebuku dengan 17 orang.

H. Khairil menambahkan, peserta yang telah lulus administrasi akan mengikuti tahapan verifikasi faktual atau tatap muka yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 25 April 2026, di Kecamatan Sebatik Barat sebagai tuan rumah pelaksanaan MTQ XXI.

“Verifikasi faktual ini penting untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil peserta sebelum mengikuti perlombaan,” pungkasnya.bri_135