oleh

Pansus IV DPRD Kaltara Perdalam Ranperda Perbukuan dan Literasi, Tekankan Implementasi Nyata

-Parlemen-13 Dilihat

LikeKaltara.com, TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara kembali menggelar rapat lanjutan pada Kamis (23/4/2026) untuk membahas secara mendalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, dihadiri anggota Pansus diantaranya Listiani, Supaad Hadianto, Hj. Siti Laela, Dino Andrian, Ruman Tumbo, M. Hatta, dan Rahman. Turut hadir perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, meliputi Biro Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Tim Inovasi Kaltara, serta Tim Pakar Ahli.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada pendalaman sejumlah pasal krusial, khususnya terkait strategi penguatan budaya literasi masyarakat serta pengembangan ekosistem perbukuan di daerah. Anggota Pansus bersama peserta rapat aktif memberikan berbagai masukan, baik dari sisi teknis implementasi maupun sinkronisasi dengan regulasi nasional.

Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara rinci guna menghindari tumpang tindih kebijakan serta memastikan produk peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di Provinsi Kalimantan Utara.

“Ranperda ini harus memberikan manfaat nyata, tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif dalam meningkatkan minat baca dan kualitas literasi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan perangkat daerah memaparkan sejumlah program yang telah dan akan dijalankan sebagai bagian dari penguatan literasi di daerah. Paparan tersebut menjadi bahan penting dalam penyusunan substansi Ranperda agar selaras dengan kondisi di lapangan.

Di sisi lain, Tim Pakar Ahli turut menyampaikan pandangan akademis guna memperkaya materi Ranperda. Masukan tersebut diharapkan mampu memastikan regulasi yang disusun tetap relevan dengan perkembangan zaman serta kebutuhan dunia pendidikan.

Melalui pembahasan yang komprehensif ini, Pansus IV DPRD Kaltara menargetkan Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi dapat menjadi landasan kuat dalam mendorong peningkatan budaya baca dan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Utara.bri_151_Adv