oleh

DPRD Kaltara Studi Komparasi ke Kaltim, Perkuat Ranperda UMKM dan Dorong Regulasi CSR

-Parlemen-62 Dilihat

LikeKaltara.com, SAMARINDA – Dalam rangka mendalami penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (27/4/2026).

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, bersama anggota Pansus II yakni Pdt. Robenson Tadem, Saleh, Muhammad Nasir, dan Maslan Abdul Latif, serta didampingi tenaga ahli komisi.

Kedatangan rombongan disambut Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, beserta jajaran tenaga ahli DPRD Kaltim. Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi konstruktif yang berfokus pada penguatan regulasi bagi pelaku koperasi dan UMKM di Kalimantan Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Pansus II DPRD Kaltara menilai Kalimantan Timur memiliki pengalaman dan regulasi yang cukup baik dalam membina sektor ekonomi kerakyatan. Hal ini dinilai penting sebagai referensi untuk mengadopsi skema yang relevan dalam penyusunan Ranperda di Kaltara.

Selain itu, isu Corporate Social Responsibility (CSR) juga menjadi sorotan utama. DPRD Kaltara mengungkapkan bahwa kontribusi pelaku usaha di wilayahnya hingga saat ini masih bersifat insidental dan belum memiliki payung hukum yang kuat.

“Kita ingin mengukur kontribusi pengusaha di Kaltara secara maksimal. Selama ini bantuan yang masuk masih sebatas proposal rumah ibadah atau fasilitas umum kecil lainnya. Kaltim menjadi contoh karena telah memiliki regulasi CSR, meskipun informasinya saat ini masih dalam proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri,” ujar H. Achmad Djufrie.

Sementara itu, pihak DPRD Kalimantan Timur turut berbagi pengalaman terkait tantangan dalam pembentukan Peraturan Daerah, termasuk pentingnya kajian mendalam agar regulasi yang dihasilkan tepat sasaran serta tidak mengalami hambatan di tingkat pusat.

Meski terdapat kendala birokrasi di kementerian, diharapkan Perda yang mengatur kemaslahatan masyarakat dapat segera disetujui dan diimplementasikan.

Di akhir pertemuan, kedua belah pihak berharap studi komparasi ini dapat mempercepat pengesahan Ranperda UMKM di Kalimantan Utara sekaligus mempererat koordinasi antar lembaga legislatif di wilayah Kalimantan.bri_167_Adv