oleh

DPRD Kaltara Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Buruh, Dorong Solusi Ketenagakerjaan Berkelanjutan

-Parlemen-43 Dilihat

LikeKaltara.com, BULUNGAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muddain, menegaskan bahwa DPRD terbuka terhadap seluruh aspirasi masyarakat dan berkomitmen menindaklanjutinya secara konkret. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Partai Buruh Exco Kalimantan Utara, perwakilan serikat buruh, organisasi masyarakat, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (5/5/2026) di ruang rapat DPRD Kalimantan Utara.

Dalam forum tersebut, DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat akan dikawal bersama, mengingat DPRD bekerja atas nama rakyat. Oleh karena itu, berbagai persoalan yang disampaikan harus ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang ada.

Muddain juga menekankan pentingnya penyusunan data dan permasalahan secara terstruktur agar proses pembahasan dapat berjalan lebih efektif. Ia menyebut, data pencari kerja yang telah dihimpun akan dikoordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara guna mendukung program penempatan kerja.

“Seluruh hasil pembahasan RDP ini nantinya akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lanjutan bersama pemerintah daerah dan OPD terkait, sehingga menghasilkan solusi yang konkret dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga mendorong agar seluruh aspirasi masyarakat dapat diinventarisasi secara tertulis dan disampaikan secara resmi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pembahasan lebih terarah dan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

Dalam RDP tersebut, DPRD menerima berbagai aspirasi strategis, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal, tingginya angka pengangguran, praktik outsourcing, hingga sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan. DPRD juga menyoroti perlunya peningkatan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan.

Sebagai bentuk komitmen, DPRD Kaltara turut mendorong percepatan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial di Kalimantan Utara, penguatan kebijakan tenaga kerja lokal, serta peningkatan pengawasan ketenagakerjaan. Hal ini dinilai sebagai bagian dari tanggung jawab legislatif dalam merepresentasikan kepentingan masyarakat.

Sementara itu, melalui Disnakertrans, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal sebagai bentuk keberpihakan terhadap tenaga kerja daerah. Pemerintah juga merencanakan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) pada tahun 2026 guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

RDP ini sendiri merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat, khususnya kalangan buruh, dalam momentum peringatan May Day 2026. DPRD Kaltara berharap sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat dapat terus terjalin secara konstruktif demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui solusi yang efektif dan berkelanjutan.bri_194_Adv