LikeKaltara.com, BULUNGAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di Kalimantan Utara. Dukungan tersebut dirumuskan dalam rapat audiensi bersama PKBI yang digelar pada Senin (4/5/2026), dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah.
Dalam rapat tersebut, Syamsuddin Arfah menyampaikan tiga poin utama dukungan legislatif. Pertama, persetujuan prinsip pembentukan PKBI Kaltara. Kedua, penetapan prioritas program yang mencakup isu HIV/AIDS, stunting, serta kesehatan reproduksi remaja. Ketiga, dorongan sinergi lintas sektor dengan organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Kesehatan dan DP3AP2KB.
Sekretaris Komisi IV, Ruman Tumbo, menekankan pentingnya penguatan upaya pencegahan melalui kehadiran PKBI di daerah. Menurutnya, pendekatan preventif harus diperkuat untuk menekan berbagai persoalan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Anggota Komisi IV, Vamelia, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia mendorong agar kepengurusan PKBI nantinya melibatkan berbagai unsur, mulai dari tokoh masyarakat, akademisi hingga aktivis muda.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi IV lainnya, Listiani, yang menyebut DPRD akan mendorong pembahasan lanjutan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, khususnya terkait fasilitasi kantor dan dukungan program.
Ketua PKBI, Ichsan Malik, mengungkapkan bahwa organisasi PKBI telah berdiri sejak 1957 dan berencana menjadikan Kalimantan Utara sebagai daerah ke-26 dalam struktur organisasi. Ia menjelaskan, PKBI memiliki fokus pada pembangunan keluarga bertanggung jawab melalui lima dimensi, yakni kelahiran, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan masa depan.
Saat ini, operasional PKBI di wilayah Kalimantan Utara, khususnya di Tarakan, masih berada di bawah koordinasi PKBI Kalimantan Timur. Dengan pembentukan kepengurusan mandiri di Kaltara, diharapkan jangkauan program terhadap kelompok rentan, edukasi masyarakat, serta layanan kesehatan reproduksi dapat lebih luas dan optimal.
Ichsan Malik juga menegaskan komitmen inklusivitas dalam kepengurusan, dengan melibatkan minimal 50 persen perempuan dan 20 persen remaja. Langkah ini dinilai penting untuk memperluas edukasi hingga ke kalangan generasi muda, sekaligus menekan perilaku berisiko.
Data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara menunjukkan bahwa angka kasus HIV di daerah tersebut mencapai tiga kali lipat dari target nasional. Kondisi ini diperparah oleh stigma sosial serta tingginya mobilitas masyarakat di wilayah perbatasan, yang menjadi tantangan dalam menjangkau layanan kesehatan.bri_192_Adv










