oleh

DPRD Kaltara Sampaikan Rekomendasi Strategis terhadap LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025

-Parlemen-68 Dilihat

LikeKaltara.com, BULUNGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025, Senin (11/5/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir dan H. Muddain serta dihadiri anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Hadir pula Wakil Gubernur Kalimantan Utara beserta jajaran, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, akademisi dan elemen masyarakat lainnya.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dino Andrian menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD mencakup berbagai sektor prioritas yang menjadi perhatian dalam pembangunan daerah.

“Rekomendasi DPRD mencakup berbagai sektor prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur kawasan perbatasan, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, pengawasan pembangunan fisik hingga optimalisasi pendapatan daerah,” ujarnya.

Dino menegaskan, DPRD juga mendorong percepatan pembangunan jalan di wilayah perbatasan seperti Apo Kayan, Bahau Hulu dan Long Pujungan melalui dukungan anggaran pemerintah pusat.

Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit, pemerataan sarana pendidikan, penguatan sektor pertanian hingga pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie mengatakan rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bagian penting dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah ke depan,” katanya.

Ia menambahkan, rekomendasi DPRD diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal semata, namun dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRD berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat guna mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Utara.bri_206_Adv