LikeKaltara.com, BULUNGAN – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, menghadiri Pengangkatan dan Pembekalan Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Kaltara di Pengadilan Tinggi Kaltara, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., Wakil Ketua Komite Magang dan Pengangkatan Advokat Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI Ferry Febry Mewengkang, S.H., M.H., serta Ketua DPC Peradi SAI Tanjung Selor Selecius Nicator Montonglayuk, S.H. beserta jajaran pengurus.
Dalam sambutannya, Ingkong Ala menegaskan bahwa menjadi advokat bukan sekadar menyandang profesi hukum, tetapi juga memikul tanggung jawab besar untuk menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat.
“Profesi advokat merupakan profesi yang terhormat karena memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memperoleh keadilan. Karena itu, setiap advokat harus menjunjung tinggi kejujuran, profesionalisme dan independensi,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa integritas merupakan fondasi utama yang tidak boleh ditawar dalam menjalankan profesi. Menurutnya, berbagai tantangan dan godaan akan selalu hadir dalam perjalanan karier seorang advokat, namun nama baik dan idealisme harus tetap dijaga.
“Jangan pernah menggadaikan nama baik dan idealisme sebagai advokat hanya demi kepentingan sesaat,” tegasnya.
Sebagai Dewan Pembina DPC Peradi SAI Tanjung Selor, Ingkong Ala juga mengajak para advokat untuk aktif dalam organisasi profesi. Ia menilai organisasi bukan hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi juga wadah untuk belajar, berbagi pengalaman serta memperkuat pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, DPC Peradi SAI Tanjung Selor harus menjadi rumah bersama bagi para advokat di Kaltara yang dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas profesi.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa perjalanan sebagai advokat baru saja dimulai. Berbagai perkara yang kompleks, karakter klien yang beragam hingga godaan untuk menyimpang dari prinsip-prinsip hukum akan menjadi bagian dari dinamika profesi yang harus dihadapi dengan penuh tanggung jawab.
Karena itu, ia meminta para advokat untuk selalu mengingat sumpah yang telah diucapkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dan menjadikannya sebagai pedoman dalam menjalankan tugas profesi.
“Bekerjalah dengan hati nurani, akal sehat dan keberanian. Mari menjaga kehormatan profesi serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” pesannya.
Di akhir sambutannya, Ingkong Ala mengajak seluruh advokat untuk bersama-sama menjaga marwah profesi dan memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan di Kalimantan Utara demi terciptanya masyarakat yang lebih adil dan berkeadaban.Dkisp_270_Adv









