oleh

Kwarcab Nunukan dan BNNK Matangkan Pembentukan Saka Rintisan Anti Narkoba

-Pendidikan-400 Dilihat

LikeKaltara.com, NUNUKAN – Sebagai upaya memperkuat edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Nunukan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan mematangkan rencana pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Anti Narkoba.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan antara Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Nunukan Kak H. Hermansyah R, melalui Sekretaris Cabang, Kak Sabri, dan Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNK Nunukan, Kak Zaenal Arifin, di salah satu kafe di Nunukan, Kamis (4/6/2026).

Pertemuan itu membahas dukungan Kwarcab Gerakan Pramuka Nunukan terhadap pembentukan Saka Anti Narkoba yang nantinya berada di bawah binaan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kehadiran saka tersebut dinilai penting sebagai wadah pembinaan generasi muda dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam diskusi tersebut, kedua pihak juga membahas mekanisme pembentukan Saka Rintisan Anti Narkoba, tahapan administrasi yang harus dipenuhi, serta rencana tindak lanjut yang akan dilakukan secara bersama antara BNNK Nunukan dan Kwarcab Gerakan Pramuka Nunukan.

Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, melalui Kak Zaenal Arifin menjelaskan bahwa BNNK Nunukan saat ini tengah menindaklanjuti surat dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia sebagaimana disampaikan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara terkait pembentukan Saka Rintisan Anti Narkoba di daerah.

“BNNK Nunukan menindaklanjuti arahan dari BNN Provinsi Kalimantan Utara terkait pembentukan Saka Rintisan Anti Narkoba. Kami berkoordinasi dengan Kwarcab Nunukan untuk menyusun langkah-langkah pembentukan hingga rencana sosialisasi bersama,” ujar Kak Zaenal.

Menurutnya, koordinasi dengan Gerakan Pramuka menjadi langkah strategis mengingat Pramuka memiliki jaringan pembinaan generasi muda yang luas hingga ke tingkat gugus depan. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan edukasi mengenai bahaya narkoba dapat menjangkau lebih banyak kalangan pelajar dan remaja.

Pembentukan Saka Rintisan Anti Narkoba diharapkan mampu menjadi sarana bagi anggota Pramuka khususnya Penegak dan Pandega untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kepedulian terhadap upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Selain itu, saka ini juga bertujuan menggerakkan potensi remaja dan pemuda agar lebih peduli dan tanggap terhadap ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba melalui peran aktif sebagai penggiat P4GN.

Dengan terbentuknya Saka Rintisan Anti Narkoba, Gerakan Pramuka diharapkan dapat menjadi mitra strategis BNN dalam membangun kesadaran, kepedulian, dan ketahanan generasi muda terhadap bahaya narkoba, sekaligus mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif di Kabupaten Nunukan.Bri_279