LikeKaltara.com, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah perbatasan sebagai langkah menjaga keamanan, stabilitas, dan kedaulatan negara.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kaltara yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, saat membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Kaltara Tahun 2026 di Ballroom Hotel Crown, Senin (8/6/2026).
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakannya, Datu Iqro mengatakan bahwa posisi Kaltara yang berbatasan langsung dengan Malaysia menjadikan daerah ini memiliki peran strategis sekaligus menghadapi berbagai tantangan dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah.
Menurutnya, pengawasan terhadap orang asing di kawasan perbatasan tidak lagi sekadar tugas administratif, melainkan menjadi bagian penting dalam upaya menjaga stabilitas keamanan negara. Letak geografis Kaltara yang strategis menuntut seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi ancaman lintas negara.
“Pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah perbatasan bukan lagi sekadar tugas rutin, melainkan upaya vital untuk menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan negara,” ujarnya.
Ia menjelaskan sejumlah potensi kerawanan yang perlu diantisipasi di wilayah Kaltara, di antaranya penyelundupan manusia, peredaran narkotika, pembalakan liar, imigran ilegal, hingga tindak pidana pencucian uang yang melibatkan jaringan lintas negara.
Untuk itu, Datu Iqro menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum.
“Kita harus memastikan bahwa setiap WNA yang masuk ke Indonesia, khususnya ke wilayah Kaltara, patuh terhadap prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya ditujukan kepada individu, tetapi juga mencakup organisasi asing maupun tenaga kerja asing (TKA) yang beraktivitas di wilayah Kaltara. Seluruh anggota TIMPORA diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kesesuaian dokumen keimigrasian dengan aktivitas yang dijalankan warga asing di lapangan guna mencegah penyalahgunaan izin tinggal.
Pada kesempatan tersebut, Datu Iqro juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.
“Dengan pengawasan yang ketat dan terukur, kita dapat mewujudkan kondisi wilayah yang aman, tertib, serta tetap mengedepankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.Dkisp_291_Adv














