oleh

Pemprov Kaltara Dukung Pembentukan Kanwil HAM Definitif, Siapkan Lahan untuk Kantor Permanen

LikeKaltara.com, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui rencana pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM definitif di Kaltara.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kaltara, H. Zainal A. Paliwang, saat menerima kunjungan kerja dan audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kaltimtara, Dr. Umi Laili, beserta jajaran di Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (9/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, dibahas percepatan pembentukan Kanwil Kementerian HAM di Kaltara sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian HAM.

Saat ini, pelayanan Kementerian HAM di Kaltara masih dijalankan oleh tiga pegawai yang bertugas di Kota Tarakan. Untuk mendukung operasional yang lebih optimal, pihak Kanwil mengajukan dukungan fasilitas kerja serta hibah aset Barang Milik Daerah (BMD) guna pembangunan kantor permanen.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi atas upaya penguatan kelembagaan Kementerian HAM di Kaltara. Ia menegaskan kesiapan Pemprov Kaltara untuk mendukung kebutuhan sarana dan prasarana, termasuk menghibahkan lahan strategis di Tanjung Selor sebagai lokasi pembangunan kantor.

“Saya berharap proses administrasi dan persiapan dapat berjalan cepat, sehingga pembangunan fisik gedung kantor baru bisa mulai direalisasikan pada tahun depan,” ujar Gubernur.

Menurutnya, keberadaan Kanwil HAM yang berdiri sendiri di Kaltara memiliki arti penting mengingat posisi provinsi ini sebagai wilayah perbatasan yang memiliki beragam dinamika sosial.

“Kehadiran Kanwil HAM di Kalimantan Utara sangat kami butuhkan. Ini akan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan stabilitas keamanan, melakukan mitigasi, serta menyelesaikan berbagai dinamika sosial masyarakat melalui pendekatan persuasif berbasis HAM,” katanya.

Menindaklanjuti arahan Gubernur, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltara, Iswandi, menyatakan Pemprov Kaltara menyambut positif rencana pembentukan Kanwil HAM tersebut. Kehadiran lembaga itu dinilai akan memperkuat fungsi edukasi dan literasi hukum kepada masyarakat serta mendukung upaya pencegahan konflik sosial melalui pendekatan yang lebih humanis dan berbasis hak asasi manusia.

“Minimal, fungsi litigasi dan edukasi hukum kepada masyarakat bisa berjalan lebih masif, sehingga kita dapat mengantisipasi dan memastikan konflik sosial tidak kembali terulang di masa depan,” ungkap Iswandi.

Ia menambahkan, Gubernur telah menginstruksikan agar pihak Kanwil HAM segera menyampaikan surat permohonan resmi terkait kebutuhan lahan sehingga proses penyiapan lokasi pembangunan dapat segera ditindaklanjuti.

Selain membahas dukungan infrastruktur kantor, pertemuan tersebut juga mematangkan agenda penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat, komunitas, pelaku usaha, dan aparatur negara. Tak hanya itu, pembahasan turut mencakup pelaksanaan penilaian kepatuhan HAM pada instansi pemerintah.

Melalui sinergi antara Pemprov Kaltara dan Kementerian HAM RI, diharapkan perlindungan hak-hak masyarakat semakin kuat, sekaligus menciptakan stabilitas sosial yang kondusif guna mendukung pembangunan daerah dan iklim investasi di Bumi Benuanta.Dkisp_299_Adv