LikeKaltara.com, BULUNGAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), H. Zainal A. Paliwang, menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terhadap pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mandiri di Kaltara. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kesiapan Pemprov menyediakan lahan terpadu seluas 20 hektare di Tanjung Selor.
Dukungan itu disampaikan Gubernur saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, Syahrioma Delavino, beserta jajaran di Ruang Rapat Kerja Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (9/6/2026).
Gubernur menjelaskan, Pemprov Kaltara telah mengidentifikasi dua lokasi strategis yang masing-masing memiliki luas 10 hektare. Satu lokasi berasal dari dukungan pemerintah daerah, sementara satu lokasi lainnya merupakan hibah dari tokoh adat Kesultanan Bulungan.
“Sekarang sudah ada dua lokasi yang disiapkan dengan total luas mencapai 20 hektare. Ini menjadi langkah penting untuk mempercepat pembentukan Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mandiri di Kaltara,” ujar Gubernur.
Menurutnya, keberadaan kantor imigrasi yang lebih kuat dan mandiri sangat dibutuhkan seiring meningkatnya aktivitas investasi dan mobilitas tenaga kerja asing di berbagai kawasan industri strategis di Kaltara. Sebagai wilayah perbatasan, Kaltara memiliki dinamika lalu lintas orang yang cukup tinggi sehingga pengawasan keimigrasian perlu diperkuat.
“Pengawasan keimigrasian harus diperkuat, terutama karena Kaltara merupakan wilayah perbatasan yang memiliki dinamika lalu lintas orang cukup tinggi. Kita akan membantu sepenuhnya agar Kantor Imigrasi definitif dan mandiri di Kaltara dapat segera terwujud,” tegasnya.
Sebagai langkah percepatan, Pemprov Kaltara juga menyiapkan ruang kerja sementara di lingkungan Kantor Gubernur untuk mendukung operasional pelayanan keimigrasian, termasuk pelayanan paspor dan visa, sambil menunggu pembangunan kantor permanen.
Selain pembentukan Kanwil Imigrasi, audiensi tersebut juga membahas kondisi lembaga pemasyarakatan di Kaltara yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas, khususnya di Lapas Tarakan dan Lapas Nunukan.
Gubernur mengakui kondisi over kapasitas tersebut berpotensi menimbulkan kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban. Namun demikian, situasi di lapas masih terkendali berkat kerja sama yang baik dari para warga binaan.
“Kondisi over kapasitas ini tentu membawa ancaman kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban. Untungnya, warga binaan kita selama ini masih kooperatif dan kondusif,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan kawasan terpadu yang direncanakan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi pengembangan fasilitas pemasyarakatan yang lebih representatif, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan terhadap warga binaan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, Syahrioma Delavino, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan respons cepat Gubernur Kaltara dalam mendukung pembentukan Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan mandiri serta penyediaan berbagai fasilitas pendukung yang dibutuhkan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal menjadi faktor penting dalam mempercepat terwujudnya layanan keimigrasian dan pemasyarakatan yang lebih optimal bagi masyarakat Kalimantan Utara.Dkisp_296_Adv












