LikeKaltara.com, BULUNGAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), H. Zainal A. Paliwang, menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan Pemerintah Daerah se-Provinsi Kaltara Tahun 2026 di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Provinsi Kaltara tersebut diikuti Inspektur Daerah dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah kabupaten/kota se-Kaltara. Sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui pencegahan konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Menurutnya, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan.
“Setiap keputusan atau tindakan yang diambil oleh pejabat pemerintahan harus menjunjung tinggi prinsip integritas, netralitas, profesionalisme, dan objektivitas serta terbebas dari kepentingan di luar kepentingan publik,” tegasnya.
Gubernur menjelaskan, komitmen tersebut telah diperkuat melalui Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/617/2025 tentang Pedoman Pengelolaan Konflik Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.
Ia menilai kebijakan tersebut menjadi landasan penting dalam membangun sistem pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang menjunjung tinggi etika serta tanggung jawab publik.
Melalui kegiatan ini, Gubernur berharap seluruh ASN dapat meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan pengelolaan konflik kepentingan, mekanisme pelaporan, serta langkah-langkah pencegahan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga meminta seluruh peserta mengikuti setiap materi dengan sungguh-sungguh dan mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Gubernur menegaskan bahwa upaya pencegahan konflik kepentingan merupakan bagian penting dari pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Ini menjadi komitmen kita bersama dalam membangun Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang bersih, transparan, bebas dari praktik korupsi, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima menuju Kaltara yang Maju, Makmur, dan Berkelanjutan,” pungkasnya.
Sosialisasi yang berlangsung selama satu hari tersebut diisi dengan pemaparan materi, diskusi interaktif, serta penyusunan rencana tindak lanjut yang akan diterapkan pada masing-masing perangkat daerah guna memperkuat implementasi pengelolaan konflik kepentingan di lingkungan pemerintahan.Dkisp_301_Adv












