oleh

Sekprov Kaltara Dorong Percepatan Universal Coverage Jamsostek, Target 80,07 Persen pada 2026

LikeKaltara.com, BULUNGAN – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kaltara untuk mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 80,07 persen pada tahun 2026.

Komitmen tersebut ditegaskan Denny saat membuka Forum Rapat Pembahasan Percepatan UCJ yang digelar di Ballroom Hotel Luminor, Kamis (11/6/2026).

Dalam arahannya, Denny menekankan bahwa capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di masing-masing kabupaten dan kota menjadi dasar penting dalam menyusun strategi percepatan yang lebih efektif dan terukur.

“Rapor capaian ini adalah peta kerja kita. Ada daerah yang progresnya sudah berjalan baik, namun ada beberapa wilayah yang performanya masih membutuhkan dorongan serta intervensi kebijakan yang lebih agresif,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam forum tersebut, Kota Tarakan mencatat realisasi tertinggi dengan capaian 55,20 persen. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Nunukan sebesar 40,61 persen, Kabupaten Bulungan 39,04 persen, Kabupaten Malinau 22,45 persen, dan Kabupaten Tana Tidung 20,95 persen.

Meski demikian, seluruh daerah masih memiliki ruang yang cukup besar untuk meningkatkan cakupan perlindungan pekerja agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah.

Denny menegaskan, daerah dengan capaian yang masih rendah perlu memperkuat intervensi kepada pekerja sektor informal dan kelompok pekerja rentan, khususnya yang berada di wilayah pedesaan.

Menurutnya, pemerintah kabupaten dapat memanfaatkan berbagai sumber pembiayaan, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan DBH Reboisasi, untuk mendukung kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani, nelayan, serta masyarakat adat.

Sementara itu, untuk wilayah perkotaan seperti Tarakan dan Bulungan, ia mendorong penguatan regulasi melalui optimalisasi persyaratan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam berbagai aktivitas usaha maupun proyek pembangunan.

“Perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat pekerja,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Denny juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan serta seluruh pemangku kepentingan guna memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja di Kalimantan Utara.

Melalui kolaborasi yang kuat dan langkah-langkah percepatan yang tepat sasaran, diharapkan target Universal Coverage Jamsostek tahun 2026 dapat tercapai, sehingga semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan sosial dan jaminan kesejahteraan dalam menjalankan aktivitas ekonominya.Dkisp_304_Adv