LikeKaltara.com, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mempercepat penyusunan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2027 dengan menggelar rapat bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (1/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara, H. Denny Harianto, sebagai tindak lanjut atas surat Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Nomor T-11492/D.02/PP.04.02/06/2026 tanggal 19 Juni 2026 tentang Kebijakan Dana Alokasi Khusus Tahun 2027.
Dalam arahannya, Sekprov Denny menegaskan seluruh perangkat daerah harus memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk memastikan seluruh usulan DAK, baik fisik maupun nonfisik, telah diinput melalui Sistem KRISNA sebelum batas akhir pada 10 Juli 2026.
“Batas waktu pengajuan berlangsung dari 17 Juni hingga 10 Juli 2026. Kita harus memastikan seluruh usulan DAK fisik maupun nonfisik sudah disampaikan melalui Sistem KRISNA,” tegasnya.
Menurutnya, alokasi DAK yang diperebutkan pemerintah daerah di seluruh Indonesia mencapai sekitar Rp5 triliun. Karena itu, Kaltara harus bergerak cepat, aktif, dan terkoordinasi agar memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
“Kaltara tidak boleh diam saja. Karena itu, kita lakukan koordinasi agar peluang tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.
Sekprov juga menegaskan akan kembali melakukan evaluasi pada 10 Juli 2026 untuk memastikan seluruh usulan telah selesai diinput. Apabila masih terdapat perangkat daerah yang belum menyampaikan usulannya, hal tersebut akan dilaporkan kepada Gubernur Kalimantan Utara.
Selain memastikan kelengkapan administrasi, Pemprov Kaltara juga akan mengawal proposal DAK yang telah diajukan ke kementerian terkait agar memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh persetujuan.
Ia pun mengingatkan setiap OPD agar tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga aktif memanfaatkan berbagai sumber pendanaan dari DAK fisik maupun nonfisik guna mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Saya berharap dana DAK bisa masuk dan bermanfaat bagi Kaltara, karena ini sangat kita butuhkan,” katanya.
Di akhir rapat, Sekprov Denny mengapresiasi antusiasme seluruh kepala OPD yang hadir dan aktif memberikan masukan serta usulan dalam penyusunan DAK Tahun 2027. Ia berharap koordinasi yang terus diperkuat dapat menghasilkan usulan yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Utara.Dkisp_333








