LikeKaltara.com, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat pertama dalam pengukuran Indeks Kualitas Data Aparatur Sipil Negara (IKADA) Semester I Tahun 2026 untuk kategori pemerintah provinsi di wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarbaru.
Berdasarkan hasil pengukuran yang diumumkan pada Selasa (14/7/2026), Pemprov Kaltara memperoleh skor 99,53 dengan predikat “Tinggi”, mengungguli Provinsi Kalimantan Timur yang meraih nilai 99,38, Kalimantan Tengah 99,26, dan Kalimantan Selatan 99,02.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Andi Amriampa, menjelaskan bahwa IKADA merupakan instrumen yang digunakan BKN untuk mengukur kualitas data Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan empat indikator utama, yakni kelengkapan, ketepatan waktu, akurasi, dan konsistensi data.
Menurutnya, penilaian dilakukan terhadap seluruh data kepegawaian yang telah diunggah dan terintegrasi dalam sistem BKN. Dari hasil evaluasi tersebut, Pemprov Kaltara berhasil menjadi yang terbaik di antara empat pemerintah provinsi yang berada di wilayah kerja Kanreg VIII BKN Banjarbaru.
“Capaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan data kepegawaian di lingkungan Pemprov Kaltara telah berjalan dengan baik. Namun demikian, pembaruan data tetap dilakukan secara berkala mengikuti setiap proses administrasi kepegawaian agar kualitas data tetap terjaga,” ujar Andi.
Ia menambahkan, hasil yang diperoleh masih merupakan evaluasi Semester I Tahun 2026 sehingga pihaknya akan terus melakukan peningkatan terhadap kualitas pembaruan maupun akurasi data ASN.
“Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan. Yang terpenting adalah terus menjaga kualitas pembaruan data dan memastikan seluruh data ASN selalu akurat serta sesuai dengan kondisi terbaru,” katanya.
Prestasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Kaltara dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang akuntabel, modern, dan berbasis data. Melalui pengelolaan data ASN yang berkualitas, diharapkan pelayanan publik di Kalimantan Utara semakin efektif, transparan, dan profesional.Dkisp_339














