LikeKaltara.com, BULUNGAN – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Utara (Kaltara) masih menghadapi tantangan, terutama di kawasan berlahan gambut yang menyulitkan proses pemadaman. Di tengah kondisi tersebut, Gubernur Kaltara H. Zainal Arifin Paliwang mendapat perhatian atas keterbukaannya menjelaskan kondisi lapangan dan keterbatasan peralatan yang dimiliki pemerintah daerah.
Respons Zainal menjadi perbincangan di media sosial di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap penanganan karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan. Sejumlah warganet mengapresiasi pernyataannya yang dinilai realistis karena mengakui kendala teknis dan keterbatasan fasilitas, alih-alih hanya menyampaikan janji.
Namun, keterbukaan komunikasi merupakan salah satu aspek dalam penanganan bencana. Efektivitas pemadaman, kecepatan merespons titik api, pengendalian dampak asap, serta pencegahan kebakaran berulang tetap menjadi ukuran penting kinerja pemerintah daerah.
Zainal menegaskan bahwa keterbatasan peralatan tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti bertindak.
“Kalau dibilang peralatan, pasti ada kurang. Tetapi dengan kekurangan itu jangan diam. Kita gunakan alat-alat yang kita miliki saja,” ujarnya.
Komitmen tersebut, menurut keterangan yang disampaikan, diwujudkan melalui pemantauan langsung ke sejumlah lokasi kebakaran, termasuk kawasan Selimau dan KM 12 Desa Gunung Sari, Kabupaten Bulungan. Di lokasi tersebut, penanganan melibatkan personel gabungan TNI, Polri, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Meski demikian, kehadiran kepala daerah di lokasi kebakaran perlu diikuti dengan hasil penanganan yang terukur. Informasi mengenai luas lahan terdampak, jumlah titik api yang berhasil dipadamkan, durasi penanganan, serta kondisi terkini di lokasi diperlukan untuk memberikan gambaran utuh mengenai efektivitas upaya tersebut.
Lahan gambut menjadi tantangan utama
Salah satu kendala yang disoroti Zainal adalah karakteristik lahan gambut. Api yang tampak padam di permukaan tanah masih berpotensi menyisakan bara di lapisan bawah sehingga dapat kembali menyala.
“Di atas itu dia padam, tetapi di dalam gambutnya kita tidak bisa pantau. Memang ada yang sudah padam, tiba-tiba muncul lagi. Karena itu gambut, susah diprediksi,” katanya.
Kondisi tersebut membuat pemadaman tidak cukup hanya mengandalkan pengamatan visual di permukaan. Pemantauan lanjutan dan pemeriksaan area terdampak diperlukan untuk memastikan bara tidak kembali memicu kebakaran.
Selain kendala teknis, pemerintah daerah juga menghadapi keterbatasan sarana dan anggaran. Zainal mengakui Kaltara belum memiliki helikopter water bombing sendiri, sementara biaya Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) tergolong tinggi.
Pengakuan tersebut memberi gambaran mengenai tantangan kapasitas penanganan karhutla di daerah. Pada saat yang sama, kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kecukupan dukungan peralatan, anggaran, personel, serta koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Apresiasi publik perlu diikuti hasil nyata
Di media sosial, sejumlah komentar warganet menilai pernyataan Zainal lebih terbuka dalam menjelaskan persoalan yang dihadapi petugas. Namun, respons tersebut merupakan penilaian sebagian pengguna media sosial dan belum dapat dijadikan ukuran menyeluruh atas keberhasilan penanganan karhutla di Kaltara.
Pemerintah daerah tetap perlu memastikan setiap laporan titik api ditindaklanjuti dengan cepat, keselamatan petugas terjaga, dan koordinasi antarlembaga berjalan efektif. Transparansi mengenai perkembangan pemadaman juga penting agar masyarakat mengetahui kondisi terkini, bukan hanya pernyataan pejabat.
Di samping pemadaman, pencegahan kebakaran berulang perlu menjadi perhatian, terutama di wilayah gambut yang rentan mengalami kebakaran kembali. Langkah tersebut mencakup pemantauan berkala, kesiapsiagaan personel, penguatan sarana pemadaman, dan pelibatan masyarakat.
Respons terbuka Gubernur Zainal Arifin Paliwang dapat menjadi modal komunikasi publik dalam menghadapi krisis. Akan tetapi, penilaian akhir terhadap kinerja pemerintah tidak cukup didasarkan pada pernyataan atau kunjungan lapangan semata.
Ukuran yang lebih mendasar adalah sejauh mana kebakaran dapat dikendalikan, dampak terhadap masyarakat dapat ditekan, dan risiko kebakaran berulang dapat dikurangi. Dengan demikian, apresiasi terhadap keterbukaan pemerintah tetap berjalan seiring dengan kebutuhan akan data yang transparan, evaluasi yang objektif, dan hasil penanganan yang dapat dipertanggungjawabkan.Bri_410








