oleh

Rakordal Triwulan III, Bupati Nunukan Tekankan Percepatan Program dan Evaluasi Kinerja OPD

-Nunukan-43 Dilihat

LikeKaltara.com, NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menegaskan bahwa fokus utama Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Triwulan III Tahun 2026 adalah mengevaluasi capaian pembangunan, mempercepat realisasi anggaran, serta memastikan seluruh program pemerintah daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Hal tersebut disampaikan saat membuka Rakordal Triwulan III Tahun 2026 di Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Nunukan Hermanus, Pj. Sekretaris Daerah H. Raden Iwan Kurniawan, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kabupaten Nunukan, serta Tim Pengawal Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D).

Dalam arahannya, Irwan Sabri menekankan bahwa evaluasi pembangunan tidak cukup hanya melihat tingkat penyerapan anggaran. Pemerintah daerah juga harus memastikan kualitas pelaksanaan kegiatan, ketepatan sasaran, serta dampak program terhadap peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi, pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati meminta seluruh kepala perangkat daerah, terutama penanggung jawab program prioritas dan Program Strategis Nasional (PSN), segera mempercepat pelaksanaan kegiatan agar target pembangunan tahun 2026 dapat tercapai. Keterlambatan penyelesaian kegiatan yang berpotensi menjadi beban pada tahun anggaran berikutnya harus dihindari.

Fokus berikutnya adalah penguatan akuntabilitas dan pengukuran kinerja perangkat daerah melalui Penilaian Kinerja Organisasi (PKO). Instrumen ini diharapkan mampu mengidentifikasi OPD yang telah mencapai kemajuan maupun yang masih menghadapi hambatan, sehingga langkah perbaikan dapat dilakukan secara objektif dan terukur.

Bupati meminta Sekretaris Daerah bersama tim terkait mempersiapkan penerapan PKO mulai 2027, termasuk mengkaji keterkaitannya dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah H. Raden Iwan Kurniawan memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 hingga Triwulan III. Ia menyoroti belum tuntasnya penginputan indikator kinerja dan subkegiatan dalam aplikasi elektronik monitoring dan evaluasi (e-Monev).

Seluruh perangkat daerah diminta segera melengkapi dan memperbaiki data pelaporan agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Langkah ini penting untuk memperkuat pemantauan, memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan, serta mempercepat tindak lanjut atas kendala yang ditemukan.

Selain evaluasi kinerja dan percepatan anggaran, Rakordal juga menyoroti transformasi digital melalui penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah. ASN diharapkan menjadi teladan dalam pemanfaatan sistem pembayaran digital.

Melalui Rakordal ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan menargetkan tindak lanjut evaluasi yang lebih konkret, pelaporan yang akuntabel, dan pelaksanaan program yang lebih efektif. Dengan demikian, sisa waktu tahun anggaran 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mencapai target pembangunan dan memastikan anggaran daerah menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.Prokompim_422_Adv