LikeKaltara.com, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP tersebut diterima Gubernur Kaltara, H. Zainal A. Paliwang, dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Kaltara Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltara, Senin (8/6/2026).
Gubernur Zainal menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas capaian Opini WTP ini. Namun hasil pemeriksaan ini juga menjadi bahan evaluasi untuk terus menyempurnakan tata kelola dan meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi yang penting bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, bersih, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Zainal juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Raden Yudi Ramdan Budiman, yang menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2025.
Apresiasi turut diberikan kepada BPK RI, DPRD Kaltara, serta seluruh perangkat daerah yang telah mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras, integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan pemeriksaan yang komprehensif dan objektif terhadap LKPD Tahun 2025,” katanya.
Menurut Gubernur, BPK tidak hanya menjalankan fungsi audit, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK akan terus diperkuat agar pengelolaan anggaran daerah semakin akuntabel serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan tata kelola keuangan, Pemprov Kaltara akan segera menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi yang disampaikan BPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Laporan yang kami terima hari ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi cerminan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Setiap rekomendasi akan kami tindak lanjuti dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Dengan raihan Opini WTP ke-12 ini, Pemprov Kaltara berharap kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat, seiring komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.Dkisp_290_Adv








