LikeKaltara.com, NUNUKAN – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan terobosan baru bertajuk VIRALKAH (Verifikasi Kemitraan Media yang Akuntabel dan Anti Hoaks). Program tersebut disiapkan untuk membangun pola kerja sama antara pemerintah dan media yang lebih tertib, transparan, terukur, dan bebas hoaks.
Gagasan VIRALKAH disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) DKISP Kaltara, Didik Supriadi, saat bertemu dengan insan pers yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Nunukan di Kabupaten Nunukan, Rabu (16/9/2026) malam.
Didik menjelaskan, VIRALKAH merupakan bagian dari aksi perubahan yang sedang disusunnya. Ke depan, program tersebut direncanakan diperkuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur mekanisme verifikasi kemitraan media.
Menurutnya, verifikasi diperlukan agar kerja sama media memiliki aturan main yang jelas. Mekanisme tersebut bukan dimaksudkan untuk mempersulit insan pers, melainkan memberikan kepastian prosedur serta rasa aman bagi pemerintah dan media dalam menjalin kemitraan.
Dalam pelaksanaannya, media yang bermitra dengan Pemprov Kaltara akan diverifikasi berdasarkan sejumlah aspek, antara lain profil perusahaan, legalitas pendirian, sertifikasi, serta kelengkapan administrasi lainnya.
Hasil verifikasi selanjutnya menjadi dasar untuk mengelompokkan atau mengklasifikasikan media. Dengan demikian, bentuk kerja sama dapat disesuaikan dengan kapasitas masing-masing media.
Sistem tersebut juga diharapkan dapat menjadi solusi atas keterbatasan anggaran kerja sama media. Melalui mekanisme yang jelas, anggaran yang tersedia dapat dikelola secara lebih transparan dan terukur sehingga tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam menentukan model kerja sama.
Didik menegaskan, keberadaan media memiliki peran vital bagi DKISP. Media menjadi salah satu jembatan dalam menyebarluaskan informasi mengenai program dan kebijakan pemerintah hingga ke wilayah terluar Kaltara, sehingga informasi dapat diterima masyarakat secara valid dan faktual.
Untuk tahap awal, DKISP Kaltara akan menyusun SOP dan alur verifikasi. Selanjutnya, rancangan Pergub akan disiapkan dengan tetap melibatkan dan meminta masukan dari insan pers.
Melalui VIRALKAH, DKISP Kaltara berharap terbangun pola kemitraan yang lebih terbuka, terukur, dan akuntabel sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah dan insan pers.DKISP _366








