LikeKaltara.com, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat peran analisis kebijakan dalam mendukung perencanaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui Forum Advokasi Brief Peran dan Tata Kelola Jabatan Fungsional Analisis Kebijakan (JFAK) Tahun 2026.
Mewakili Gubernur Kaltara, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto membuka kegiatan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Senin (18/5/2026).
Dalam sambutan Gubernur Kaltara yang dibacakannya, Denny menegaskan bahwa Kaltara masih menghadapi sejumlah tantangan struktural dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), mulai dari kualitas belanja publik yang belum optimal hingga ketimpangan akses layanan antar wilayah.
Ia menyebutkan, hasil kajian Public Expenditure Review and Analysis (PERA) oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia bersama program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) menemukan fenomena Low Growth–High Spending, yakni tingginya belanja daerah yang belum sepenuhnya sejalan dengan capaian layanan dasar.
“Belanja daerah relatif tinggi namun belum menghasilkan capaian layanan dasar yang sebanding,” ujar Denny.
Sebagai tindak lanjut dari kajian tersebut, SKALA sebelumnya telah menyelenggarakan Workshop Penguatan Strategi Advokasi Kebijakan yang menghasilkan 10 Policy Brief final mencakup sektor fiskal, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, investasi, kelautan dan perikanan, air minum hingga pembangunan inklusif.
Dokumen kebijakan tersebut disusun oleh aparatur dari berbagai perangkat daerah dan dinilai siap dijadikan bahan advokasi kepada para pengambil keputusan. Namun demikian, hingga saat ini policy brief tersebut belum memiliki forum resmi untuk dipresentasikan kepada pemangku kepentingan utama sehingga pemanfaatannya dalam penyusunan kebijakan masih terbatas.
Selain itu, Denny juga menyoroti tantangan tata kelola JFAK di Kaltara yang masih memerlukan penguatan koordinasi antarinstansi. Kondisi tersebut diperparah dengan belum optimalnya tindak lanjut terkait penanggung jawab JFAK serta belum terbentuknya forum kolaborasi analisis kebijakan.
Melalui forum yang berlangsung selama dua hari ini, Pemprov Kaltara berharap dapat menghasilkan komitmen bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi policy brief ke dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah.
Selain itu, diharapkan pula tercapai kesepakatan pembagian tanggung jawab tata kelola JFAK antarinstansi serta pengaktifan Forum JFAK atau Ikatan Analis Kebijakan Indonesia (INAKI) Provinsi Kaltara.
“Forum ini diharapkan mampu menghasilkan penguatan tata kelola dan mekanisme kerja JFAK yang lebih terstruktur guna mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkualitas,” tutupnya.Dkisp_230_Adv








