oleh

789 Kafilah Ikuti MTQ XXI Nunukan 2026, Tim Verifikasi Perketat Administrasi Peserta

-Nunukan-87 Dilihat

LikeKaltara.com, NUNUKAN –  Tim Kerja Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XXI Tingkat Kabupaten Nunukan Tahun 2026 mencatat sebanyak 789 orang kafilah dari 13 kecamatan siap ambil bagian dalam ajang tahunan tersebut. MTQ XXI Tingkat Kabupaten Nunukan akan dilaksanakan tanggal 24 – 29 April 2026 di Desa Liang Bunyu Kecamatan Sebatik Barat. Data ini berdasarkan surat mandat resmi yang telah diterima oleh tim kerja.

Ketua Tim Kerja MTQ XXI Tingkat Kabupaten Nunukan, H. Khairil melalui Sekretaris H. Sayid Abdullah menyampaikan, jumlah kafilah terbanyak berasal dari Kecamatan Sebatik sebanyak 74 orang, disusul Kecamatan Nunukan 72 orang, serta Sebatik Timur 70 orang. Sementara itu, jumlah paling sedikit berasal dari Kecamatan Sebuku dengan 40 orang.

Adapun rincian kafilah masing-masing kecamatan yakni Nunukan 72 orang, Sebatik 74 orang, Sebatik Timur 70 orang, Sebatik Utara 68 orang, Sebatik Tengah 65 orang, Sei Menggaris 63 orang, Tulin Onsoi 45 orang, Sembakung 47 orang, Sembakung Atulai 46 orang, Lumbis 65 orang, Nunukan Selatan 66 orang, Sebatik Barat 68 orang, dan Sebuku 40 orang.

Lebih lanjut, H. Sayid Abdullah menjelaskan bahwa pendaftaran calon peserta telah berlangsung sejak tanggal 9 hingga 15 April 2026. Pada Kamis (16/4/2026), verifikasi dilakukan secara intensif mulai pukul 09.00 hingga 16.00 wita di Sekretariat Bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Nunukan.

“Tim kerja melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen peserta serta klarifikasi terhadap keabsahan berkas, termasuk melengkapi persyaratan yang belum terunggah dalam sistem pendaftaran,” jelasnya.

Dalam proses tersebut, tim kerja juga menaruh perhatian khusus pada surat mandat kafilah guna memastikan tidak ada peserta yang mewakili lebih dari satu kecamatan. Dari hasil verifikasi, ditemukan satu nama pada cabang yang sama terdaftar mewakili dua kecamatan berbeda.

“Hal ini tidak kami benarkan. Ini sudah menjadi perhatian karena dalam tiga tahun terakhir selalu ditemukan kasus serupa,” tegasnya.

Selain itu, verifikasi juga difokuskan pada keabsahan domisili peserta. Tim kerja memastikan setiap peserta telah berdomisili di Kabupaten Nunukan minimal enam bulan, sesuai aturan yang berlaku. Jika terdapat KTP baru, tim kerja akan melakukan pendalaman dengan meminta dokumen pendukung tambahan.

“Kami ingin memastikan peserta benar-benar warga Nunukan, bukan dari luar daerah yang hanya datang untuk mengikuti MTQ,” ujarnya.

Untuk memperkuat proses verifikasi, tim kerja juga telah melakukan klarifikasi bersama official dari 13 kecamatan melalui rapat daring (zoom).

Hingga saat ini, progres verifikasi telah mencapai sekitar 95 persen. Tim kerja tinggal menunggu kelengkapan dokumen tambahan, seperti buku rekening peserta.

“Yang kami perketat adalah batas usia sesuai standar nasional serta domisili peserta. Harapannya, peserta yang tampil benar-benar putra-putri terbaik Kabupaten Nunukan,” pungkasnya.bri_130