LikeKaltara.com, TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menyoroti pentingnya penyempurnaan dasar hukum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. Hal tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan yang digelar Rabu (22/4/2026) di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan.
Rapat dipimpin Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, serta dihadiri anggota Pansus yakni Listiani, Supaad Hadianto, Hj. Siti Laela, Dino Andrian, Ruman Tumbo, dan M. Hatta. Turut hadir Tim Pakar dari berbagai instansi, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Tim Inovasi Kaltara.
Dalam pembahasan, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara mengusulkan penambahan dasar yuridis berupa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan serta Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019. Usulan tersebut dinilai penting guna memperkuat landasan hukum Ranperda, sekaligus memastikan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis tercermin secara utuh dalam penyusunannya.
Selain itu, sejumlah masukan teknis juga disampaikan, di antaranya penghapusan beberapa definisi yang dianggap tidak relevan, penyesuaian nomenklatur perangkat daerah, serta penegasan batas kewenangan daerah dalam penyediaan buku teks yang sebagian besar berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Pansus IV juga menekankan pentingnya konsistensi dalam penyusunan ketentuan umum, terutama terkait definisi istilah dalam batang tubuh Ranperda agar tidak terjadi pengulangan maupun ketidaksesuaian substansi.
Sebagai hasil sementara, Pansus IV sepakat melanjutkan pembahasan dari judul hingga Bab I tentang Ketentuan Umum. Pembahasan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya dengan fokus pada pendalaman pasal demi pasal serta aspek legal drafting.
Ranperda ini diharapkan menjadi landasan strategis dalam mendorong pengembangan perbukuan sekaligus memperkuat budaya literasi di Provinsi Kalimantan Utara.bri_146_Adv








