LikeKaltara.com, NUNUKAN – Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri menyerahkan secara simbolis bantuan dana hibah sebesar Rp200 juta kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nunukan. Penyerahan dilakukan kepada jajaran pengurus PWI di ruang kerja Bupati, Rabu (22/4/2026).
Dana hibah tersebut akan digunakan oleh PWI Nunukan untuk melaksanakan Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) II Kalimantan Utara tahun 2026, di mana Kabupaten Nunukan ditunjuk sebagai tuan rumah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Irwan Sabri menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh kegiatan positif yang dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme wartawan. Ia juga berharap seluruh jajaran PWI serta sub panitia besar Porwada II Kaltara tidak ragu untuk berkomunikasi jika menghadapi kendala di lapangan.
“Jika ada hambatan, segera disampaikan agar bisa dicarikan solusi bersama. Pemerintah daerah siap mendukung demi kelancaran kegiatan ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmennya dalam mendukung berbagai program PWI Nunukan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik. Bupati turut mengapresiasi pelaksanaan Pelatihan Literasi dan Jurnalis Desa (PLJD) yang sebelumnya digelar di Kecamatan Tulin Onsoi.
Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas wartawan, terutama di wilayah pedesaan dan perbatasan.
Sementara itu, Ketua PWI Nunukan, Tasle, menyampaikan apresiasi atas dukungan konsisten dari Pemerintah Kabupaten Nunukan terhadap organisasi wartawan.
Ia mengatakan, bantuan hibah tersebut menjadi dorongan besar bagi PWI Nunukan dalam menyukseskan Porwada II serta memperkuat program pembinaan wartawan di daerah perbatasan.
“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan di Nunukan,” ungkapnya.
Dengan dukungan tersebut, PWI Nunukan optimistis seluruh agenda yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik, sekaligus memperkuat peran pers dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di wilayah perbatasan.bri_147








