oleh

Ranperda Penghargaan Daerah Kaltara Rampung Dibahas, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

-Parlemen-11 Dilihat

LikeKaltara.com, TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) I telah menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah. Ranperda yang terdiri dari 32 pasal ini dirancang sebagai dasar hukum untuk memberikan penghargaan kepada individu maupun organisasi yang berjasa dalam pembangunan daerah.

Ketua Pansus I, H. Hamka menyampaikan bahwa seluruh proses pembahasan telah diselesaikan. Menurutnya, Ranperda ini mengatur secara rinci mulai dari kriteria hingga mekanisme pemberian penghargaan. Ia berharap regulasi ini dapat menjadi “rumah” bagi pihak-pihak yang telah berkontribusi nyata bagi kemajuan Kalimantan Utara.

Sementara itu, Sekretaris Pansus I, Herman menjelaskan bahwa setelah pembahasan internal rampung, tahapan selanjutnya adalah harmonisasi regulasi. Proses ini dilakukan agar Ranperda selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Ranperda akan masuk tahap harmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, kemudian difasilitasi di Kementerian Dalam Negeri. Ini penting untuk memastikan setiap ketentuan memiliki dasar hukum yang kuat dan implementatif,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pansus I optimistis Ranperda tersebut dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam waktu dekat. Setelah proses fasilitasi dan penyempurnaan di tingkat pusat selesai, Ranperda akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

Dalam draft yang telah disusun, penghargaan daerah dibagi menjadi tiga tingkatan, yakni Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan tersebut mencakup lima kategori penerima, mulai dari tokoh pembentukan Kalimantan Utara, masyarakat berprestasi, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menunjukkan dedikasi tinggi.

Untuk menjaga objektivitas dan transparansi, Ranperda juga mengatur pembentukan Dewan Penghargaan Daerah sebagai lembaga non-struktural. Lembaga ini bertugas memberikan rekomendasi kepada Gubernur terkait penerima penghargaan.

Melalui Ranperda ini, DPRD Kalimantan Utara berharap dapat meningkatkan motivasi serta semangat putra-putri daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun dan memajukan Bumi Benuanta.

Rapat pembahasan Ranperda tersebut digelar pada Kamis (23/4/2026) di ruang rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, dipimpin oleh Ketua Pansus I H. Hamka dan didampingi Sekretaris Pansus I Herman, serta dihadiri oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dan Badan Kepegawaian Provinsi Kalimantan Utara.bri_153_Adv