LikeKaltara.com, TARAKAN – Tindak lanjut dari pelaksanaan monitoring lapangan, Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 menggelar rapat konfirmasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Rapat yang berlangsung selama dua hari, Kamis hingga Jumat (23–24/3/2026), digelar di ruang rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan. Agenda ini difokuskan pada validasi data hasil monitoring Pansus LKPJ guna memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai perencanaan serta target yang telah ditetapkan.
Rapat dipimpin Ketua Pansus LKPJ, Dino Andrian, didampingi Sekretaris Pansus Herman serta anggota Pansus, yakni Yancong, Ruman Tumbo, Alimuddin, H. Hamka dan Syamsuddin Arfah.
Ketua Pansus LKPJ, Dino Andrian, menegaskan bahwa rapat tersebut menjadi langkah penting dalam menguji akurasi data sekaligus memastikan sinkronisasi antara laporan dan kondisi nyata di lapangan. Menurutnya, proses konfirmasi dan klarifikasi ini merupakan bagian krusial untuk menjamin seluruh data yang disampaikan benar-benar valid.
“Melalui rapat ini, kami ingin memastikan program pemerintah berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Selama rapat berlangsung, sejumlah OPD hadir secara bergantian memaparkan capaian program serta memberikan klarifikasi. Di antaranya RSUD dr. H. Jusuf SK, Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas Pertanian, dan Dinas Perhubungan.
Memasuki hari kedua, Jumat (24/4/2026), rapat dilanjutkan dengan menghadirkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pendapatan Daerah serta Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Sekretaris Pansus LKPJ, Herman, menekankan bahwa kelengkapan data dari setiap OPD sangat menentukan kualitas rekomendasi yang akan dihasilkan. Ia mendorong seluruh OPD untuk menyampaikan data secara komprehensif dan akurat.
“Dari data yang lengkap dan valid, akan lahir rekomendasi yang tepat sasaran dan konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” katanya.
Melalui pembahasan yang mendalam dan berbasis data, Pansus LKPJ menargetkan penyusunan rekomendasi strategis yang selanjutnya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.
Langkah ini sekaligus menegaskan peran DPRD sebagai lembaga pengawas yang aktif dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kalimantan Utara.bri_157_Adv














