oleh

Pansus IV DPRD Kaltara Kunjungi Perpustakaan Tarakan, Percepat Penyusunan Ranperda Literasi dan Perbukuan

-Parlemen-62 Dilihat

LikeKaltara.com, TARAKAN – Anggota Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Hj. Siti Laela, Supaad Hadianto, dan Muhammad Hatta melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan, Kamis (30/4/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mengakselerasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Literasi dan Perbukuan.

Dalam pertemuan itu, Pansus IV melakukan pendalaman terhadap berbagai kebijakan, program, hingga implementasi pengembangan literasi dan perbukuan di Kota Tarakan. Kota Tarakan dinilai memiliki sejumlah inovasi yang dapat menjadi rujukan, khususnya dalam meningkatkan minat baca masyarakat serta pengelolaan perpustakaan yang adaptif. Hal ini menjadi alasan utama Pansus IV memilih Tarakan sebagai lokasi kajian lapangan.

Hj. Siti Laela menegaskan bahwa Ranperda Literasi dan Perbukuan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Utara. Ia menekankan bahwa proses penyusunan regulasi tersebut harus berbasis data, pengalaman empiris, serta selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.

“Kunjungan ini bertujuan menggali langsung strategi Kota Tarakan dalam meningkatkan minat baca, pengelolaan perpustakaan, serta dukungan terhadap ekosistem perbukuan. Ini menjadi bahan penting agar Ranperda yang disusun benar-benar aplikatif dan implementatif,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan memaparkan sejumlah program unggulan, di antaranya pengembangan perpustakaan berbasis inklusi sosial, layanan perpustakaan keliling, serta kolaborasi aktif dengan sekolah dan komunitas literasi.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi, seperti keterbatasan sumber daya, akses wilayah yang belum merata, serta kebutuhan peningkatan koleksi buku yang relevan dengan perkembangan zaman.

Pertemuan berlangsung dinamis dengan pembahasan berbagai aspek, mulai dari regulasi, skema pembiayaan, hingga partisipasi pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun budaya literasi. Pansus IV juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan para pemangku kepentingan.

Melalui penyusunan Ranperda ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan minat baca, memperkuat industri perbukuan lokal, serta memperluas akses literasi secara merata di seluruh wilayah Kalimantan Utara.

Pansus IV berharap Ranperda Literasi dan Perbukuan nantinya dapat menjadi payung hukum yang kuat, komprehensif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret.bri_182_Adv