oleh

DPRD Kaltara Dorong Sertifikasi Profesi Perbukuan Berbasis SKKNI Bagi Pelaku Literasi

-Parlemen-56 Dilihat

LikeKaltara.com, TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara mendorong Pemerintah Daerah agar aktif memfasilitasi sertifikasi profesi perbukuan berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi para pelaku literasi di Kalimantan Utara.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah saat memimpin rapat kerja lanjutan percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi, Kamis (7/5/2026) di Tarakan.

Menurutnya, DPRD Kaltara ingin memberikan ruang dan dukungan bagi anak muda serta generasi kreatif di Kalimantan Utara agar memiliki kemampuan menulis yang baik dan kompetensi yang diakui secara nasional.

“DPRD Kaltara ingin memfasilitasi anak muda dan generasi kreatif di Kalimantan Utara agar benar-benar mampu menulis dan memiliki kompetensi yang diakui secara nasional. Sertifikasi ini penting untuk menunjang profesionalisme mereka,” ujar Syamsuddin Arfah.

Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan secara detail pasal demi pasal dalam Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. Hadir dalam rapat itu anggota Pansus IV DPRD Kaltara, yakni Tamara Moriska, Dino Andrian, Listiani, Ruman Tumbo, Siti Laela, Supaad Hadianto, Vamelia, dan Muhammad Hatta.

Selain itu, rapat juga dihadiri Tim Ahli Pansus IV, perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam pembahasan tersebut, berbagai aspek strategis turut dibahas, mulai dari pemberian apresiasi dan penghargaan hingga pembinaan bagi pelaku perbukuan dan literasi di Kalimantan Utara.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk segera melakukan sinkronisasi redaksional terhadap draft Ranperda agar dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang implementatif dan mampu mendorong kemajuan budaya literasi di Kalimantan Utara.bri_201_Adv