oleh

Beban Operasional Belum Terpenuhi, Komisi IV DPRD Kaltara RDP Bersama Baznas

-Parlemen-52 Dilihat

LikeKaltara.com, BULUNGAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Utara, Senin (4/5/2026), di ruang rapat DPRD Kaltara. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah, didampingi anggota Ruman Tumbo dan Listiyani.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Biro Kesejahteraan Rakyat dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam RDP tersebut, pihak Baznas Kaltara menyampaikan sejumlah persoalan mendasar, terutama belum optimalnya dukungan pembiayaan operasional sebagaimana diamanatkan dalam regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014. Sejak awal kepengurusan, dukungan pembiayaan dinilai belum memiliki kejelasan, sehingga operasional lembaga sempat ditopang melalui dana pinjaman yang berdampak pada munculnya utang.

Selain itu, Baznas Kaltara juga menyoroti minimnya pembinaan dan pengawasan yang berpengaruh terhadap optimalisasi kinerja lembaga dalam pengelolaan zakat di daerah.

Menanggapi hal tersebut, pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menjelaskan bahwa dukungan selama ini diberikan melalui mekanisme hibah. Namun, besaran bantuan masih terbatas karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Kaltara menegaskan pentingnya kejelasan regulasi terkait pembiayaan operasional Baznas agar tidak menimbulkan persoalan berkelanjutan. DPRD juga berkomitmen untuk mendorong solusi konkret bersama pemerintah daerah guna memastikan pendanaan operasional Baznas dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan berbagai kendala yang selama ini menghambat optimalisasi peran Baznas dalam pengelolaan zakat di Kalimantan Utara.bri_191_Adv